Diduga SUAMI Telah INGKARI Janji LUNASI Pinjaman di BRI Rp. 90 JUTA, Pekerja MIGRAN di JEPANG Kini DILAPORKAN oleh ISTRI ke POLISI
Nganjuk-CNO. Kisah rumah tangga seorang wanita di NGANJUK dirasa tak HARMONIS, ketika sang SUAMI berperilaku tak TERPUJI seperti SOMBONG, suka BOHONG dan banyak UTANG. Merasa tak tahan, sang ISTRI berniatan untuk BERCERAI dari sang SUAMI yakni MOS (25) Sang SUAMI tak tahu DIUNTUNG itu asal Dusun Sambi Roto Desa SAMBIROTO Kecamatan BARON Kabupaten NGANJUK Provinsi Jawa Timur Negara INDONESIA yang kini telah berkerja ke luar negeri di ALICE InterNational COLLEGE sebagai KAIGO atau PERAWAT LANSIA di Kota KANAZAWA, Prefektur (setara PROVINSI-red) ISHIKAWA negara JEPANG.
Kerja di luar negeri itu butuh BIAYA dengan JANJI SURGA si MOS melancarkan AKSI dengan MERAYU orang tua IBU dari Sang ISTRI yaitu TRI (26) asal Dusun BARENGAN Desa KALORAN Kecamatan NGERONGGOT Kebupaten NGANJUK Provinsi Jawa Timur Negara INDONESIA untuk MEMINJAM dan JAMINKAN Sertifikat Hak Milik (SHM) milik ORTU mendiang Sang BAPAK yang telah TIADA ke BRI sebesar Rp. 90 JUTA dengan JANJI setiap BULAN akan mengkirimkan uang 3 JUTA untuk MEMBAYAR angsuran SHM yang DIJAMINKAN di BRI unit KALORAN Kecamatan NGERONGGOT Kabupaten NGANJUK Provinsi Jawa Timur Negara INDONESIA itu.

Namun UCAPAN itu terkadang tak sesuai KENYATAAN atau istilah KEREN sekarang tak sesuai EKSPETASI dan benar diduga JANJI tinggal JANJI si MOS ingkar JANJI selama hampir SETAHUN. Uang kirim 3 JUTA yang ia JANJIKAN tiap BULAN akan DITRANSFER sama sekali tidak pernah TERPENUHI bahkan UANG BELANJA pun tak kunjung dikirim WUJUD tanggung jawab NAFKAHI bagi Sang ISTRI yang kini keluarga PUT yakni Sang IBU bernama SUNARTI berstatus JANDA inipun harus membayar HUTANG berserta BUNGA di BRI sebesar 108 JUTA.

”IBU saya loh (SUNARTI (56) sempat menayakan kepada MOS secara terus menerus soal mana ANGSURAN tiap bulanya sampai DIKATAIN bagai seorang RENTENIR soalnya tak kunjung DI-TF (transfer-red) dan sekarang sudah medekati tanggal PEMBAYARAN di BRI bahkan sempat mengadu kepada IBU dari MOS malahan DITINGGAL pergi dari rumahnya sendiri. Seolah mereka ini sekeluarga BERSEPAKAT dalam KERJA SAMA saling DIAM seribu BAHASA tidak mau BAYAR angsuran di BRI, ”ucap TRI kepada WARTAWAN, 20/07/26.
”Karena saya merasa SUAMI tak bertangung jawab, kami MENGADU ke Kepala Desa SAMBIROTO Kecamatan BARON agar dapat DIMEDIASIKAN secara KEKELUARGAAN dengan pihak keluarga MOS, semua kumpul dan hadir dari mulai ibu saya, Ibu SUDARTI dan Ibu WINARTI di rumah Pak Achmad SARIF selaku Kepala Desa, 07/07/26. Pak SARIF itu seorang KADES yang BAIK dan TEGAS tidak MEMBELA siapa-siapa NETRAL dalam MEDIASI dan hanya menyampaikan, ”harus DIBANTU ini tidak dapat dibiarkan ini sebab nominal GEDEH (besar-red) yang harus DIBAYARKAN pada BRI, ”tambah TRI tiru ucapan Sang KADES.

”Gak bisa diam saja ibu SUDARTI (ibu MOS) ini anaknya dikasih tau jangan diam memang bukan ibu yang makai UANG itu tapi ibu bertanda tangan di atas MATERAI mau gak mau harus dibayar, kasian, coba ibu posisinya seperti ibunya TRI pasti SAKIT HATI, coba besok tanggal 10/07/26 anaknya DITELEPON dan kumpul lagi rumah saya ya, ”tegas SARIF yang pada tanggal tersebut ternyata mendapat MUSIBAH anaknya alami LAKA LANTAS dan tidak dapat menjadi MEDIATOR yang selanjutnya mediasi DISAKSIKAN oleh BHABINKAMTIBMAS dan BABINSA serta JOGOBOYO di kantor Desa SAMBIROTO.

TRI menambahkan, ”terus BABINSA ituloh ngomong ini surat yang bikin ibunya TRI sendiri bukan dari Perangkat Desa dan PAMONG, aneh kan mendadak DRASTIS seolah memihak ?. Namun sempat DIBANTAH bahkan sempat DIANCAM oleh oknum BABINSA dengan ucapan ”masih enak loh ibunya SUDARTI mau BAYAR tunggu rumahnya DIJUAL nanti DILUNASI tanpa boleh menulisi rumah dan tanah DIJUAL atau DIKLANKAN jika mau kasih SPANDUK harus LAPOR pada JogoBoyo (KamiTuo alias Kepala Dusun atau KASUN ya, ”tambah TRI dengan nada KESAL karena UCAPAN seorang OKNUM anggota KEPOLISIAN itu.
TRI menceritakan kisah PILUHNYA kepada Awak Media lantaran KESAL tidak ada yang MEMBANTU kecuali ALLAH katanya melalui WARTAWAN, ”semenjak PACARAN, LAMARAN hingga NIKAH semuanya BIAYA berasal darinya, ”sejak PACARAN sampai NIKAH bahkan MAHAR pun UANG dari saya semua, loh mas semua ada RINCIANYA dan masih INGAT di luar kepala. BIAYA berangkat ke JEPANG dari keluarga saya semua dan semua TEMAN serta REKAN kerja saya juga pernah DITIPU dengan alasan PINJAM uang tapi tidak DIBAYAR sampai kini. Mereka itu PRADITA asal PATIANROWO Kabupaten NGANJUK minjami Rp. 7 JUTA, FIAS asal PARE Kabupaten KEDIRI sebesar 8 JUTA, ”ungkapnya.

”WOW ada lagi dari PUTRA asal SuraBaya Rp. 300 RIBU, ANDRE asal Desa KALORAN Kecamatan NGERONGGOT juga meminjami Rp. 300 RIBU lalu ada HENDRIK asal Desa SAMBIROTO Kecamatan BARON Kabupaten NGANJUK meminjami Rp. 300 RIBU dan terakhir NOVA asal Desa PURWOASRI Kabupaten KEDIRI meminjami Rp. 400 RIBU. Bahkan NENEK (86) saya (KATEMI-red) juga TEGA ikut DITIPU juga hingga 5 JUTA ditambah EMAS seberat 9 Gram, mas. Coba BAYANGKAN SUAMI macam apa itu MOS itu. Sempat saya TANYA untuk apa sih UANG pinjaman itu semua kepada MOS, katanya untuk main TRADING gak PERCAYA pasti JUDOL iya DUGAAN saya, mas sebab selalu HABIS dan tak punya UANG saat saya tanya untuk ANGSURAN di BRI yang MENDESAK dan tak mau mempahami SIKOND keluarga kami, ”jelas TRI.

TRI melanjutkan, ”MALU, mas sebab mereka yang merasa DIRUGIKAN atau DITIPU itu MENAGIH ke saya semua e karena NORSEL yang AKTIF cuma punya saya sedangkan punya MOS diduga MEMBLOKIR panggilan (telepon) soal TAGIHAN HUTANG dari rekan dan teman saya. Oleh sebab itu kami sekeluarga sepakat MELAPORKAN si MOS itu ke POLISI di POLDA JATIM karena menyangkut URUSAN InterNasional serta BP3MI atau Balai PELAYANAN dan PERLINDUNGAN Pekerja MIGRAN Indonesia PERWAKILAN Jawa Timur di SuraBaya. Entah jadi DPO (Daftar PENCARIAN Orang-red) atau BURON sebagai seorang PENIPU atau DIPULANGKAN yang JELAS si MOS itu harus BAYAR LUNAS semua KERUGIAN dan PENDERITAAN kami sekeluarga selama SETAHUN ini, ”pungkas TRI dengan mata berkaca kaca.
Hingga DERITA dari TRI ini DITAYANGKAN menjadi sebuah BERITA hak jawab yang disampaikan oleh MOS lewat sambungan telepon WA InterNational di norsel+8170 9095 XXX tanpa RESPON yang BAIK malahan MEMBLOKIR semua NORSEL dari para Insan PERS yang BERTUGAS di POKJA POLDA JATIM. Bahkan Sang IBU dari MOS yakni SUDARTI pun hanya menjawab, ”iya pak akan saya sampaikan ke MOS soal HUTANG dan LAPORAN kepada KEPOLISIAN, ”jawab SUDARTI saat ditemui di rumahnya, 21/07026. RED-OBI-HEL-CAN

