Diduga Di Pihak Ketigakan Jalan Rabat Beton Di Desa Brambang Sudah Pecah Terbelah Beberapa Bagian

Jombang – Pembangunan jalan rabat beton yang berada di Dusun Pranggang Desa Brambang Kecamatan Diwek, sudah terlihat pecah di beberapa titik, diduga pekerjaan dikerjakan asal-asalan.

Pembangunan yang diduga asal jadi tanpa memperhatikan kualitas seperti yang tertuang dalam spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehinga mutu dan kuwalitas rendahan

Diketahui bangunan rabat beton dengan volume pekerjaan panjang 252,00 x 3 meter dan ketebalan bervariasi, antara 16 cm – 20 cm, yang bersumber dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) salah satu dewan di Jombang, dengan anggaran 200 juta, kini kondisinya sudah pecah dan retak- retak.

Pecah dan retak-retaknya bangunan tersebut ada di beberapa titik, ini adalah sebuah bukti bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut diduga ada yang tidak beres dalam pekerjaannya.

Menurut keterangan M warga setempat, “baru selesai dikerjakan sebulanan yang lalu pak, kayaknya kurang semen itu, masak sudah banyak yang pecah di beberapa titik.” Ujar salah satu warga setempat, Selasa (15/9)

“Kami berharap, jalan rabat beton ini bertahan lama dan bisa menjadi akses menuju ke pemakaman umum selain ke persawahan.” Paparnya

Saat di tanya tim media siapa yang mengerjakan, M mengatakan, “yang mengerjakan bukan orang sini semua pak, orang daerah Peterongan 7 orang warga sini 3 orang. Untuk pengecoran sendiri dilakukan malam hari, tepatnya magrib sampai sekitar jam sembilan malam.” Terangnya

M juga mengatakan kalau Mujianto selaku ketua TPK tidak di libatkan, M juga sempat menegur para pekerja untuk warmest nya supaya di ganjal batu biar posisinya bisa di tengah cor, namun teguran dari M tidak di hiraukan dan terkesan warmest hanya di gelar di atas tanah.

Sementara itu Kepala Desa Brambang saat dijumpai di kantor desa mengatakan, “itu BK dari pak Agung Dewan dari Partai Golkar,” Jawabnya, Selasa (15/9)

Dari temuan tersebut kami berharap, aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lokasi dan memanggil siapa saja yang terlibat tanpa adanya tebang pilih.
(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *