BANYUBIRU: DARI PROPOSAL PEMERINTAH PUSAT, BERAKHIR JADI UTANG DAERAH. SIAPA YANG MENJELASKAN?
SERI 5
BABAK BARU BANYUBIRU YANG LUPUT DARI SOROTAN
Dari proposal ke Pemerintah Pusat berujung utang daerah.
Dibanding RSUD Purwodadi yang punya kajian kebutuhan wilayah, atau Pasar Cheng Hoo yang punya riwayat panjang kegagalan lelang, proyek ketiga dalam paket Pinjaman Daerah Rp363 miliar — revitalisasi Pemandian Alam Banyubiru di Kecamatan Winongan — nyaris tidak mendapat sorotan publik sama sekali. Justru di situlah persoalannya.
Banyubiru, mata air alami berwarna biru jernih di Desa Sumberejo, sudah lama jadi ikon wisata Pasuruan. Pemkab melalui Dinas Pariwisata menganggarkan Rp1,5 miliar dari APBD 2025 untuk Detail Engineering Design (DED) — merancang kolam renang, amphitheater, dan fasilitas penunjang lain agar Banyubiru naik kelas dari sekadar kolam alami menjadi destinasi wisata terpadu.
Proposal yang Berubah Arah
Oktober 2025, Kepala Dinas Pariwisata Agus Hari Wibawa mengonfirmasi bahwa Pemkab telah mengajukan usulan anggaran ke pemerintah pusat senilai Rp30 hingga Rp40 miliar untuk merealisasikan rencana tersebut. Pola ini sama persis dengan yang terjadi pada Pasar Cheng Hoo: mengandalkan dana bantuan pusat, bukan APBD murni maupun utang.
RSUD punya kajian kebutuhan. Pasar Cheng Hoo punya riwayat panjang. Banyubiru punya proposal ke pemerintah pusat yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka tindak lanjutnya, digantikan skema utang tanpa penjelasan.
Namun dalam Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 yang disampaikan Juli 2026, Banyubiru justru muncul sebagai bagian dari paket Pinjaman Daerah Rp363 miliar bersama RSUD Purwodadi dan Pasar Cheng Hoo. Tidak ada penjelasan publik mengenai apa yang terjadi pada proposal Rp30-40 miliar ke pemerintah pusat itu — apakah ditolak, belum disetujui, atau sengaja dialihkan ke skema utang karena pertimbangan lain.
Proyek Wisata, Risiko Fiskal yang Sama
Berbeda dari RSUD yang merupakan layanan dasar, dan berbeda dari Pasar Cheng Hoo yang berkaitan langsung dengan pendapatan pedagang,
Banyubiru adalah proyek wisata rekreasi. Karakter pengembaliannya bergantung pada jumlah kunjungan wisatawan — yang meski tercatat tumbuh (9.150 pengunjung selama libur Lebaran 2025, naik 60 persen dari tahun sebelumnya), tetap merupakan pendapatan yang fluktuatif dan musiman, jauh berbeda dari kepastian pembayaran cicilan utang setiap bulan.
FORMAT mempertanyakan: apakah proyeksi pendapatan dari Banyubiru pasca-revitalisasi pernah dihitung dan dibandingkan dengan beban cicilan yang akan ditanggung APBD? Dan yang tak kalah penting — mengapa perubahan skema pendanaan dari proposal pusat menjadi utang daerah ini tidak pernah disampaikan secara eksplisit kepada publik, padahal nilainya bagian dari keputusan besar senilai Rp363 miliar?
Tiga Proyek, Satu Pola yang Sama
Baik RSUD Purwodadi, Pasar Cheng Hoo, maupun Banyubiru, ketiganya berhak mendapat dukungan pembangunan. Yang menjadi tuntutan publik adalah agar keputusan pembiayaan senilai Rp363 miliar tersebut didasarkan pada kajian kemampuan bayar yang dipublikasikan, evaluasi atas pengalaman sebelumnya, serta penjelasan terbuka mengenai perubahan skema pendanaannya. Pertanyaan-pertanyaan ini akan terus ditelusuri pada seri-seri berikutnya.
PASURUAN– 27 Juli 2026
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) — Opini publik ini disusun berdasarkan dokumen dan pemberitaan yang tersedia hingga 22 Juli 2026 dan tetap terbuka terhadap konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Oleh ; FORMAT PASURUAN – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)
