Hibah Jatim Jadi Ladang Perampokan: UBD, FR, dan A/R Diduga Bermain di Balik Layar
Sidoarjo || Cakranusantara.online –
Skandal dugaan mega korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk masjid dan pondok pesantren terus menjadi sorotan publik. Fakta-fakta baru yang digali Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur kian memperlihatkan wajah gelap praktik bancakan uang rakyat. Sosok berinisial A/R disebut-sebut sebagai otak di balik jejaring korupsi terstruktur yang telah menjerat banyak pengurus lembaga keagamaan di Madura hingga Surabaya.
Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) internal MAKI Jatim di Kabupaten Sumenep menemukan pola permainan yang sistematis dan sangat terencana. Setiap kali dana hibah cair, pengurus masjid dan pondok pesantren dipaksa menyerahkan 30–50 persen dari total pencairan kepada oknum berinisial UBD. Praktik pemerasan itu dibungkus dengan ancaman tegas: bila menolak, jangan harap proposal bantuan tahun depan akan disetujui.
Dana hasil pemotongan itu tidak berhenti di Sumenep. Alirannya mengular dari tangan UBD, diteruskan ke FR di Pamekasan, dan pada akhirnya bermuara ke A/R di Surabaya. Nama terakhir inilah yang menjadi sorotan tajam, lantaran disebut-sebut memiliki “tameng” kuat dari lingkaran elite politik Jawa Timur sehingga nyaris tak tersentuh hukum.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pungutan liar recehan. “Ini sudah masuk kategori korupsi terstruktur, sistematis, dan masif. Ada pola cash back, ada fee proyek, ada penunjukan kontraktor titipan. Semua itu jelas-jelas melanggar hukum,” ujarnya dengan nada keras, Rabu (17/9/2025).
Menurut Heru, modus ini merampas hak penuh para penerima hibah. Alih-alih digunakan sepenuhnya untuk pembangunan masjid atau pesantren, dana hibah justru dijadikan “ladang panen” bagi sekelompok orang. Ironisnya, penerima hibah masih harus tunduk pada aturan tak tertulis: proyek pembangunan hanya boleh dikerjakan oleh kontraktor atau CV yang direkomendasikan oleh jaringan mereka.
“Bayangkan, sudah dipotong hingga separuh, lalu dipaksa pula memakai kontraktor titipan. Di mana letak keadilannya? Ini jelas-jelas merugikan masyarakat kecil yang semestinya menikmati manfaat dana hibah,” tegas Heru.
MAKI Jatim mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat, mulai dari kwitansi pemotongan, rekaman percakapan, hingga testimoni dari para pengurus masjid dan ponpes. Seluruh fakta tersebut tengah dirampungkan untuk segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini bukan kasus kecil. Skema ini tidak hanya terjadi di Sumenep, tetapi juga muncul di beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Jika semua benang merah ditarik, potensinya masuk kategori mega korupsi dana hibah,” ungkap Heru.
Di tengah gaduhnya isu politik, Heru Satriyo menekankan agar publik tidak salah arah. Ia menegaskan, dugaan korupsi dana hibah ini tidak ada kaitan sedikit pun dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur.
“Isu ini jangan sampai dipelintir. Tidak ada aliran dana ke Ibunda Gubernur Jatim. Beliau bersih, tidak terlibat, titik. Yang bermain adalah oknum lain yang memanfaatkan jejaring politik dan birokrasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, MAKiNews.com bersama media-media lokal yang tergabung dalam jaringan MAKI Jatim tengah menyiapkan liputan investigatif khusus. Liputan itu akan mengurai secara detail bagaimana dana hibah yang seharusnya menjadi penopang pembangunan umat malah dijadikan sapi perah oleh oknum tertentu.
“Rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka dimainkan. Kami akan bongkar pola ini, hingga jelas siapa saja yang menikmati aliran dana gelap itu,” tutup Heru.

