ALASTLOGO BERGEJOLAK, PEMKAB MENGHILANG? SEKDA BERDIRI SENDIRI, OPD KE MANA?
OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 4
SEKDA SENDIRIAN MENGHADAPI ALAS TLOGO. KEMANA JAJARAN PEMKAB LAINNYA?
Kenapa jajaran Pejabat Pemkab tidak sekompak jaman kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf?
Ratusan warga menutup jalan nasional. Dan satu-satunya wajah pemerintah kabupaten yang berdiri di lapangan hanyalah Sekretaris Daerah — sendirian. Ke mana barisan OPD yang seharusnya berdiri di belakangnya?
Bayangkan situasinya.
Jalan nasional lumpuh.
Ratusan warga marah, menuntut keselamatan mereka sendiri.
Dan yang dikirim Pemkab Pasuruan untuk menghadapi semua itu hanya satu orang: Sekretaris Daerah.
Sendirian.
Padahal persoalan ini bukan urusan satu meja, satu OPD, apalagi satu orang.
Ini urusan pertanahan. Urusan hukum. Urusan ketertiban umum. Urusan lalu lintas nasional yang lumpuh. Urusan kedaruratan sosial.
Urusan infrastruktur yang selama ini disebut-sebut tersandera status lahan yang sama. Bahkan urusan mata pencaharian dan kesehatan jiwa warga pesisir yang trauma.
FORMAT tidak sedang mengajari Bupati. FORMAT tidak sedang mengajari TP3D. FORMAT tidak sedang mengajari Pemkab Pasuruan.
Tetapi hal dasar namun urgen seperti ini sebenarnya sudah semestinya dipahami jajaran birokrasi: siapa yang harus berdiri di belakang Sekda ketika krisis sebesar ini terjadi:
1. Kesbangpol — tugas pokok dan fungsinya justru menangani konflik sosial dan ketertiban masyarakat seperti inilah. Ke mana?
2. Bagian Hukum — paling dibutuhkan justru saat sengketa bersinggungan dengan institusi militer dan berpotensi berujung ke ranah hukum. Ke mana?
3. Asisten I dan Bagian Pemerintahan Setda — motor koordinasi urusan pertanahan yang menjadi akar seluruh persoalan ini. Ke mana?
4. DPMD — Sekretaris Desa Alastlogo sendiri mengaku menerima ancaman terkait “Alastlogo jilid kedua.” DPMD yang seharusnya melindungi aparatur desa. Ke mana?
5. Satpol PP — yang biasa dikerahkan untuk pengamanan dan penertiban di lapangan. Ke mana?
6. Dinas Perhubungan — saat jalur nasional Surabaya–Probolinggo lumpuh berjam-jam. Ke mana?
7. BPBD — yang semestinya sigap merespons situasi kedaruratan sosial seperti ini. Ke mana?
8. Diskominfo — saat narasi publik soal Alastlogo berkembang simpang siur dan tudingan ancaman belum diklarifikasi tuntas, siapa yang mengendalikan informasi resmi Pemkab? Ke mana?
9. Dinas PUPR — yang proyek jalan dan air bersihnya sendiri disebut terhambat oleh status lahan yang sama. Ke mana?
10. Bappeda — mengingat persoalan ini terkait langsung dengan RTRW dan arah tata ruang wilayah Pasuruan Timur. Ke mana?
11. Dinas Sosial — untuk pendampingan psikososial warga terdampak, termasuk insiden yang nyaris mengenai seorang balita. Ke mana?
12. Dinas Kesehatan — trauma warga, khususnya anak-anak, akibat rentetan insiden peluru nyasar yang berulang. Ke mana?
13. Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian — mengingat Alastlogo adalah desa pesisir yang penghidupan warganya bergantung pada laut dan lahan yang kini disengketakan. Ke mana?
Tiga belas dinas dan bagian. Semuanya punya alasan kuat untuk hadir. Semuanya relevan langsung dengan akar maupun dampak persoalan ini.
Dan tidak satu pun disebutkan hadir dalam pernyataan resmi Pemkab.
Yang disebut hadir hanya anggota dewan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, tokoh masyarakat, Komandan Satuan Angkatan Laut, dan Muspika kecamatan.
Bukan satu pun unsur OPD tingkat kabupaten yang relevan langsung dengan akar maupun dampak persoalan ini.
Ini bukan lagi soal protokoler.
Ini soal apakah Pemerintah Kabupaten Pasuruan benar-benar punya sistem tanggap krisis, atau hanya mengandalkan satu pejabat untuk maju sendirian setiap kali situasi memanas.
Publik berhak bertanya keras:
1. Apakah OPD-OPD ini memang tidak diperintahkan turun, atau mereka diperintahkan namun memilih mangkir?
2. Apakah ini menunjukkan rantai komando di tubuh Pemkab Pasuruan sedang tidak berjalan?
3. Apakah krisis yang menyangkut nyawa warga sipil memang dianggap tidak cukup penting untuk mengerahkan OPD-OPD yang relevan?
4. Apakah begini kualitas kepala OPD pilihan Bupati saat ini?
Banyak yang membandingkan dengan era sebelumnya, saat Bupati Irsyad Yusuf memimpin, di mana jajaran pejabat disebut-sebut kompak turun bersama menghadapi persoalan di lapangan. Jika ingatan publik ini benar, maka pertanyaan ini semakin sah untuk diajukan hari ini: apakah kesolidan semacam itu sudah hilang dari tubuh Pemkab Pasuruan?
Sekda tidak seharusnya berdiri sendirian menghadapi ratusan warga yang marah, dalam persoalan seberat ini.
Kalau OPD-OPD yang relevan saja tidak sanggup kompak turun ke lapangan saat krisis sudah di depan mata, bagaimana publik bisa percaya penyelesaian Alastlogo akan ditangani secara serius sampai ke akarnya?
Jika kepala-kepala OPD yang dipilih sendiri oleh Bupati bahkan tidak sanggup hadir kompak di titik krisis sebesar ini, FORMAT Pasuruan mendesak agar Bupati melakukan evaluasi terbuka atas kinerja mereka. Kalau memang tidak sanggup menjalankan tugas dasar ini, lebih baik mengundurkan diri dari jabatan — daripada terus menyandang jabatan tanpa kehadiran nyata saat rakyat membutuhkan.
PASURUAN– 27 Juli 2026
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.
Oleh ; FORMAT PASURUAN – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)
