Uang Baru Rp50 Miliar, Beban Gaji Naik Rp197 Miliar: Benarkah Strategi Genjot PAD Tidak Salah Hitung?

OPINI PUBLIK | SERI 6
Genjot PAD untuk Imbangi Gaji Pegawai? Hitungannya Apa Tidak Keliru?
Strategi meningkatkan PAD disebut sebagai solusi beban belanja pegawai yang lebih dari 30 persen APBD. Tapi apakah angka-angka di LRA mendukung klaim itu?
Belum selesai soal klaim “rekor PAD sepanjang sejarah”, muncul narasi baru. Lewat pemberitaan media akhir Juni 2026, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan strategi: karena beban belanja pegawai Kabupaten Pasuruan sudah lebih dari 30 persen APBD, maka solusinya adalah menggenjot PAD. Logikanya: PAD naik → APBD membesar → proporsi belanja pegawai turun “secara alami”. Tanpa PHK, tanpa mengurangi hak pegawai.
Niatnya bagus. Tapi strategi yang baik harus berdiri di atas hitungan yang benar. Mari kita uji dengan angka dari LRA resmi — dokumen Pemkab sendiri.
Pertama, “lebih dari 30 persen” itu terlalu halus. Angka sebenarnya hampir 38 persen.
Realisasi Belanja Pegawai 2025: Rp1.525,27 miliar. Total realisasi Belanja Daerah 2025: Rp4.022,56 miliar. Rasionya: 37,92 persen. Dihitung terhadap anggaran belanja pun serupa: 38,58 persen. Cara hitung mana pun, angkanya mendekati 38 persen — bukan sekadar “lebih dari 30 persen”.
Dan ini yang tidak disebut di media mana pun: tahun 2024, rasionya masih 35,44 persen (Rp1.327,59 miliar dari Rp3.746,33 miliar). Artinya, di tahun yang sama PAD diklaim rekor tertinggi sepanjang sejarah, beban belanja pegawai justru naik hampir 2,5 poin persen — bukan turun.
Kedua, laju pertumbuhannya sedang kalah balapan.
Pendapatan daerah 2024 ke 2025 naik 7,33 persen (Rp3.796,90 miliar → Rp4.075,38 miliar). Sementara belanja pegawai naik 14,89 persen (Rp1.327,59 miliar → Rp1.525,27 miliar) — bertambah Rp197,69 miliar dalam setahun.
Belanja gaji tumbuh dua kali lebih cepat dari pendapatan. Yang dikejar lari lebih kencang dari yang mengejar.
Kalau ada yang membantah “itu kan sebagian karena pegawai BLUD” — silakan hitung tanpa BLUD sekalipun: belanja pegawai non-BLUD tetap tumbuh 10,3 persen, masih jauh di atas pertumbuhan pendapatan 7,33 persen.
Ketiga, dan ini yang paling penting: “genjot PAD” lewat opsen itu tidak menambah uang masuk.
Penyumbang terbesar kenaikan PAD 2025 adalah opsen PKB dan BBNKB: Rp115,72 miliar (lihat Seri 4). Tapi buka halaman lain di LRA yang sama, pos Pendapatan Bagi Hasil dari Provinsi:
– Bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor: 2024 sebesar Rp64,56 miliar → 2025 tinggal Rp6,47 miliar. Hilang Rp58,10 miliar.
– Bagi hasil BBNKB: 2024 sebesar Rp33,26 miliar → 2025 tinggal Rp3,53 miliar. Hilang Rp29,73 miliar.
Total bagi hasil yang hilang: Rp87,83 miliar. Opsen yang masuk: Rp115,72 miliar. Tambahan uang riil bersih dari opsen cuma Rp27,89 miliar.
Uang pindah dari kantong kiri ke kantong kanan tidak membuat kita lebih kaya. Yang berubah cuma nama kantongnya.
Keempat, pendapatan BLUD pun sama ceritanya.
Pendapatan BLUD Rp93,16 miliar itu — di 2024 sebagian besar uangnya sudah masuk kas daerah lewat jalur lain: Dana Kapitasi JKN-FKTP Rp70,38 miliar (di “Lain-lain Pendapatan yang Sah”, bukan PAD), dan Retribusi Puskesmas yang anjlok dari Rp11,90 miliar jadi Rp0,53 miliar karena pindah dicatat ke pos BLUD.
Tambahan uang riil bersih dari BLUD: hanya sekitar Rp22,78 miliar.
Lagipula uang BLUD terikat penggunaannya untuk operasional layanan kesehatan sendiri — bukan uang bebas untuk menutup gaji birokrasi di dinas lain.
Sekarang mari jumlahkan.
Dari klaim kenaikan PAD Rp287,22 miliar yang disebut “rekor sepanjang sejarah”:
– Tambahan uang riil bersih dari opsen:
Rp27,89 miliar
– Tambahan uang riil bersih dari BLUD: Rp22,78 miliar
– Total uang yang benar-benar baru dari dua komponen terbesar itu: sekitar Rp50,7 miliar.
Sementara belanja pegawai naik Rp197,69 miliar di tahun yang sama.
Uang baru Rp50,7 miliar melawan kenaikan gaji Rp197,69 miliar. Hitungannya tidak ketemu. Jauh.
Maka pertanyaannya: apakah strategi ini sudah dihitung dengan benar sebelum disampaikan ke publik? Atau jangan-jangan, lagi-lagi, yang disodorkan ke rakyat cuma narasi yang enak didengar?
Kami berharap Pemkab menjawab dengan hitungan, bukan dengan jargon. Semua angka di atas terbuka di L
RA — silakan koreksi kalau kami keliru.
Biar publik yang menilai, karena publik semakin pandai dan cerdas.
#PEACE#
Pasuruan,13 juli 2026
FORMAT Pasuruan — Ismail Makky, SE.SH., MM. (Ketua)
