Satu Direktur, Dua Klub: Mampukah Pemkab Pasuruan Tetap Netral?

OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 3

Antara Persekabpas (dijanjikan milik rakyat) dan Pasuruan United (milik swasta)

SATU DIREKTUR. DUA KLUB. SATU PEMERINTAH.MAMPUKAH PEMKAB MENJAGA NETRALITAS?

Bayangkan situasi ini.
Satu stadion. Aset milik Pemkab, direnovasi dengan uang rakyat.
Satu klub menjadikannya kandang tetap. Klub lain menggunakannya sebagai venue putaran nasional Liga 4.
Dan kedua klub itu dipimpin oleh figur yang sama.

Musim depan, keduanya akan bertemu langsung di kompetisi yang sama.
Siapa yang menjamin semua ini berjalan adil?
Ketika satu figur mengelola dua klub yang sama-sama bersinggungan dengan fasilitas milik pemerintah, pertanyaannya bukan lagi soal siapa yang lebih berprestasi — tapi soal siapa yang menjamin fasilitas negara itu dipakai secara adil untuk keduanya.

Stadion R. Soedarsono Pogar di Bangil adalah aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Selama ini, stadion berkapasitas belasan ribu penonton itu menjadi kandang tetap Persekabpas. Tahun 2025, Pemkab mengalokasikan Rp390 juta untuk penyusunan Detail Engineering Design rehabilitasi stadion. Tahun 2026, anggaran renovasi besarnya mencapai Rp25 miliar, termasuk untuk pemasangan lampu stadion — dana APBD, bukan dana pribadi klub mana pun.

Stadion yang sama juga ditunjuk PSSI, melalui surat resmi bernomor 2182/AGB/381/V-2026, sebagai venue utama saat Pasuruan United menjadi tuan rumah putaran nasional Liga 4 Piala Presiden 2026.
Satu aset milik Pemkab. Dua klub. Satu pengelola.

Musim 2026/2027 nanti, untuk pertama kalinya, Persekabpas dan Pasuruan United akan sama-sama berlaga di Liga 3 — sesuatu yang sudah disebut publik dan bahkan Presiden Klub Pasuruan United sendiri, Bayu Aji Handayanto, sebagai “Derby Pasuruan”. Ia menyebutnya sebagai target yang memang diinginkan.
FORMAT Pasuruan tidak sedang mempersoalkan ambisi maupun rivalitas sehat antara kedua klub. Justru rivalitas semacam itu yang dinanti pencinta sepak bola Pasuruan. Tapi rivalitas yang sehat membutuhkan wasit yang netral — dan dalam konteks ini, wasitnya adalah kebijakan pemerintah, bukan pemain di lapangan.

Ketika direksi yang sama memimpin kedua klub, dan keduanya sama-sama bersinggungan dengan fasilitas serta dukungan protokoler pemerintah, siapa yang memastikan kebijakan penggunaan stadion, penjadwalan, pemberian izin penggunaan, dan bentuk dukungan pemerintah dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan perlakuan yang berbeda?
Karena itu, FORMAT Pasuruan mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Dinas Pemuda dan Olahraga menjelaskan secara terbuka kepada publik:

1. Bagaimana mekanisme alokasi jadwal dan prioritas penggunaan Stadion Pogar antara Persekabpas dan Pasuruan United, khususnya menjelang musim 2026/2027 ketika keduanya sama-sama berlaga di Liga 3?

2. Bagaimana transparansi pelaksanaan dan penggunaan anggaran APBD sebesar Rp25 miliar untuk renovasi Stadion Pogar akan disampaikan kepada masyarakat?

3. Bagaimana Pemkab memastikan dukungan protokoler, fasilitas, dan sponsor tidak berat sebelah ketika figur yang sama memimpin dua entitas sepak bola dengan status berbeda?

4. Apakah ada aturan tertulis yang mengatur potensi konflik kepentingan bagi pengelola klub yang juga menerima mandat dari pemerintah daerah?

Persoalannya bukan tentang siapa yang menang di Derby Pasuruan nanti.
Persoalannya adalah apakah pertandingan itu berlangsung di atas lapangan yang benar-benar netral — bukan cuma secara teknis, tapi secara kebijakan.

Satu wasit memimpin satu pertandingan di bawah pengawasan banyak pihak. Satu figur yang memimpin dua klub sekaligus bersinggungan dengan aset milik pemerintah daerah untuk keduanya, sepatutnya diawasi tidak kurang ketat dari itu.

Sebab jika publik mulai meragukan netralitas pemerintah dalam mengelola olahraga kebanggaannya sendiri, yang runtuh bukan cuma kepercayaan pada satu pertandingan — melainkan kepercayaan pada bagaimana Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperlakukan asetnya sendiri.

Pasuruan,24 juli 2026
FORMAT PASURUAN – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE. SH. MM – Ketua
(Bersambung ke Seri 4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *