Diduga Dana Insentif 14 RT Desa Kalipadang Belum Tersalurkan Selama Dua Bulan Tahun 2025

Gresik – //Cakranusantara.online – Muncul dugaan bahwa dana insentif bagi 14 Ketua RT di Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, hingga kini belum tersalurkan untuk dua bulan pada tahun anggaran 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah Ketua RT mengaku belum menerima insentif yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai bentuk dukungan terhadap tugas pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai proses pencairan dan penyaluran dana insentif tersebut.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hingga saat ini para Ketua RT masih menunggu kejelasan terkait pencairan insentif yang belum diterima selama dua bulan berjalan pada tahun 2025.

“Harapannya ada penjelasan yang jelas dari pemerintah desa mengenai kapan insentif tersebut akan dicairkan, karena ini menyangkut hak para RT yang selama ini membantu pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Saat Tim investigasi media Cakranusantara.online mendatangi kantor Desa Kalipadang Guna bertemu dengan kepala Desa Kades Candra Guna konfirmasi dan penjelasan terkait isu yang beredar di halaman masyarakat Desa Kalipadang terkait sampai saat ini tahun 2026 Dana Instentif Rt tahun 2025 belum juga dibagikan ke Rt atau belum terlesasi sampai saat ini, Tapi sayang sampai dihalaman pendopo kantor Desa tidak bisa ketemu Dengan Kades Candra dikarenakan tidak ada di tempat kantor nya.

Dan beberapa menit Tim investigasi mencoba menghubungi Bendahara Pemdes Kalipadang melalui seluler HP konfirmasi terkait belum terlesasi Dana Instentif 14 Rt tahun 2025 dalam 2 bulan kemarin Topek selaku Bendahara Pemdes Kalipadang mengatakan iya mas memang belum di berikan ke semaunya Rt dikarenakan Anggranya tidak cukup. “Ujar singkat Topek Bendahara Pemdes Kalipadang.

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui keputusan resmi yang mengatur besaran anggaran bagi seluruh desa di Kabupaten Gresik. Desa Kalipadang sendiri termasuk desa yang memperoleh alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Kalipadang dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan belum tersalurkannya insentif RT tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kalipadang belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan belum diterimanya dana insentif oleh 14 Ketua RT selama dua bulan pada tahun 2025.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kalipadang maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Bersambung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *