Menembak Kaki Sendiri: Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi

OPINI PUBLIK · FORMAT PASURUAN · SERI 2
3 JUNI – 2026
Menembak Kaki Sendiri :
“ Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi “

Kabupaten Pasuruan adalah raksasa investasi di Jawa Timur. Catatan emas tahun 2023 membuktikan realisasi investasi menembus angka Rp 20,7 triliun—meroket dua kali lipat dari target dan mengukuhkan posisinya di peringkat ketiga se-Jawa Timur. Daya tarik utamanya bukan rahasia lagi: jaminan ketersediaan air bersih yang melimpah untuk industri.

Namun hari ini, daya saing alamiah itu justru dijegal oleh keserakahan fiskal daerah. Air yang dulu dijajakan sebagai pemikat investasi, kini dicekik lewat Pajak Air Tanah (PAT) dengan lonjakan yang tidak masuk akal.

Bom Waktu Kenaikan 2.500 Persen
Data dari kalangan pelaku usaha mengungkap fakta mencengangkan: tarif PAT melonjak drastis mulai dari 300 persen hingga lebih dari 2.500 persen! Kebijakan ugal-ugalan ini bukan lagi penyesuaian tarif, melainkan eksekusi mati bagi efisiensi biaya operasional perusahaan.
Bagi pengusaha, lonjakan gila-gilaan ini memicu tiga opsi pahit:

• Menaikkan harga produk yang berisiko kalah saing di pasar.
• Melakukan efisiensi ekstrem dalam bentuk Pengurangan Hubungan Kerja (PHK) massal.
• Angkat kaki dan relokasi ke daerah lain yang lebih ramah investasi.

Sidoarjo Menolong, Pasuruan Mencekik
Ketika Pasuruan membuat panik dunia usaha, Kabupaten Sidoarjo justru mengambil langkah cerdas. Melalui Perbup Nomor 19 Tahun 2024, Sidoarjo secara eksplisit memberikan insentif fiskal PAT, bahkan membebaskan sanksi administratif PAT pada tahun 2025. Sidoarjo paham cara mengelola kelestarian lingkungan tanpa harus membunuh industri.

Persaingan antar daerah itu nyata. Dalam perang berebut investasi antar daerah, Pasuruan sengaja menyerahkan senjatanya kepada tetangga. Calon investor yang waras pasti akan mencoret Pasuruan dari daftar lokasi usaha mereka.

Retorika Kosong dan Realita di Lapangan
PAT bukan satu-satunya beban baru yang kini menghantam dunia usaha Pasuruan. Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang tengah berjalan pun dinilai semrawut — mekanismenya membingungkan,

implementasinya tidak transparan, dan ujungnya kembali membebani pelaku usaha. Dua kebijakan dalam satu periode, dua beban baru bagi dunia usaha. Ini bukan lagi soal satu kebijakan yang keliru — ini sudah menjadi pola.

Santer beredar kabar bahwa kenaikan pajak air tanah ini dipatok harus mendapatkan angka Rp 200 miliar. Angka fantastis yang diduga dikejar secara instan lewat kantong para pengusaha.
Ironisnya, dalam pemberitaan media pada 4 Mei 2026, Bupati Pasuruan dengan retorika manis menyatakan agar kebijakan ini “jangan memberatkan pengusaha”. Publik kini berhak menagih janji: pernyataan itu sungguh-sungguh berpihak pada ekonomi rakyat, atau sekadar untuk meredam amarah pelaku usaha? Antara target Rp 200 miliar dan ucapan bupati jelas ada kontradiksi yang nyata.

Kehilangan Basis Pajak Masa Depan
Kepercayaan investor adalah barang mewah yang mahal harganya. Sekali dikecewakan oleh ketidakpastian hukum dan kebijakan fiskal yang mencekik, mereka tidak akan kembali untuk kedua kalinya.

Investor tidak hanya membaca satu kebijakan. Mereka membaca pola. Ketika PAT melonjak ribuan persen dan TJSL diimplementasikan semrawut dalam periode yang sama, sinyal yang terbaca jelas: Pasuruan tidak ramah terhadap dunia usaha. Pola inilah yang paling berbahaya — karena merusak reputasi daerah jauh lebih dalam dari sekadar satu kebijakan yang salah.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus sadar bahwa mengejar target PAD secara membabi buta hari ini adalah langkah pendek yang fatal. Daerah yang bernafsu membunuh iklim investasinya demi angka di atas kertas, pada akhirnya justru akan kehilangan basis pajaknya sendiri di masa depan.

FORMAT Pasuruan hanya mengingatkan.
Jangan sampai ego mengejar PAD hari ini membuat Pasuruan menjadi kota industri mati di masa depan.

FORMAT PASURUAN
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan | Ketua: Ismail Makky, SE, SH, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *