Warga Tongas Probolinggo Mulai Geram! Jalan Rusak Diduga Akibat Tambang, Rapat Panas Soal Kompensasi dan Jam Operasional Belum Temui Titik Terang”
Probolinggo – Rapat koordinasi terkait aktivitas tambang dan dampaknya terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tongas berlangsung panas dan penuh perdebatan. Hingga berita ini ditulis, pembahasan masih berlangsung alot lantaran sejumlah tuntutan warga belum menemui kesepakatan yang dianggap adil.
Sesuai surat undangan resmi, rapat tersebut dihadiri Camat, Kapolsek, Asisten II, Dinas Perhubungan, DLH, Pendapatan, Perijinan, Satpol PP, Kepala Desa Tanjungrejo, Sekdes Klampok, serta perwakilan pihak tambang.
Dalam rapat itu, masyarakat dengan tegas mengajukan pembatasan jam operasional kendaraan tambang hanya diperbolehkan mulai pukul 07.05 WIB hingga 17.00 WIB. Warga menilai aktivitas kendaraan tambang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan serta mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Suasana rapat mulai memanas ketika pembahasan kompensasi bagi warga terdampak dibahas. Nilai kompensasi yang awalnya diajukan sebesar Rp50.000 disebut berubah menjadi Rp30.000. Perubahan nilai tersebut memicu protes dan keberatan dari sejumlah peserta rapat sehingga forum berjalan tegang dan belum menghasilkan keputusan final.
Asisten II dalam penyampaiannya menegaskan bahwa paket pekerjaan tahun 2026 yang berkaitan dengan PUPR telah diperjelas dan dipastikan pelaksanaannya. Namun warga tetap meminta adanya kepastian nyata, bukan sekadar janji di atas meja rapat.
Masyarakat juga mempertegas bahwa perawatan jalan wajib dilaksanakan pihak tambang apabila kembali terjadi kerusakan di kemudian hari akibat aktivitas operasional kendaraan tambang. Tuntutan tersebut menjadi poin penting yang terus didorong warga dalam forum rapat.
Selain itu, dalam forum rapat juga disampaikan bahwa Dinas ESDM dan DLH Jawa Timur dijadwalkan turun langsung pada tanggal 21 dan 22 untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah Nguling, Pasuruan hingga Tongas, Probolinggo. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait dampak operasional tambang yang selama ini menjadi sorotan warga.
Dari hasil keputusan sementara, pembangunan jalan direncanakan mulai dikerjakan pada Juli 2026. Selanjutnya, perawatan jalan akan dilakukan melalui kerja sama atau PKS dengan Pemerintah Daerah.
Selain itu, pihak tambang juga diwajibkan mengeluarkan program CSR bagi warga terdampak. Sementara mekanisme pembagian kompensasi kepada masyarakat nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada pertemuan berikutnya.
Warga berharap pemerintah tidak hanya hadir sebagai penonton dalam polemik ini, melainkan benar-benar bertindak tegas demi kepentingan masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak aktivitas tambang.
(Tim/Ts)

