Sanggahan dan Klarifikasi Dugaan Penangkapan Pekerja WiFi iForte di Sidoarjo, Heri: “Jangan Dipelintir Seolah Saya Bagian dari Skenario”

Rubrik: Hukum & Klarifikasi

Tanggal Terbit: 15 Februari 2026

Penulis: Prie

Sidoarjo – Polemik pemberitaan terkait dugaan penangkapan pekerja penanaman tiang WiFi iForte oleh aparat Polresta Sidoarjo menuai tanggapan dari salah satu pihak yang berada di lokasi kejadian.

Heri, yang mengaku hadir langsung saat peristiwa tersebut berlangsung, menyampaikan sanggahan sekaligus klarifikasi atas narasi yang berkembang di sejumlah platform media dan media sosial. Ia menilai, sebagian informasi yang beredar tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan dan berpotensi menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

Menurut Heri, kedatangannya bersama rekannya, Jayak, murni dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan melakukan konfirmasi terkait legalitas kegiatan penanaman tiang WiFi iForte di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami datang untuk memastikan ada izin atau tidak. Itu saja. Tidak ada niat mencari sensasi atau membuat kegaduhan,” tegas Heri saat dikonfirmasi.

Ia juga menyoroti fenomena saling serang antar pihak yang sama-sama membawa label media.

Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi memperkeruh suasana dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis.

“Pers seharusnya menjadi penjernih informasi, bukan malah memperkeruh keadaan atau terkesan menjadi tameng kepentingan tertentu,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Heri membantah berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk isu penahanan, negosiasi uang, maupun dugaan tangkap-lepas. Ia menegaskan tidak mengikuti proses lanjutan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.

“Setelah polisi datang, saya pergi. Selebihnya saya tidak tahu. Jadi jangan diplintir seolah saya bagian dari skenario apa pun,” tandasnya.

Heri berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif yang belum tentu sesuai dengan fakta. Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, baik dari pihak pekerja proyek maupun aparat penegak hukum, maka jalur resmi sesuai ketentuan perundang-undanganlah yang seharusnya ditempuh.

Cakra Nusantara Online menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, serta prinsip praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan. Apabila terdapat pihak lain yang ingin menyampaikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi membuka ruang secara proporsional sesuai kaidah jurnalistik.(Prie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *