MBG SDN 1 Wringin Anom Disorot Keras! Publik Tuntut Audit dan Tanggung Jawab Penuh Sekolah serta Dinas”

Menu yang di janjikan oleh pihak pelaksana program MBG

Rubrik: Kontrol Sosial & Investigasi

Media: Cakra Nusantara

Penulis: Tirto Santoso 

Tanggal Terbit: 13 Februari 2026

Probolinggo – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, kini berada dalam sorotan tajam publik. Keluhan wali murid kelas 6 terkait kualitas makanan yang dinilai kurang segar dan tidak sesuai dengan menu sosialisasi menjadi alarm keras yang tidak bisa lagi dianggap sepele.

Wali murid tersebut menyampaikan bahwa makanan, khususnya menu sayur, dinilai tidak layak dari sisi kesegaran dan cita rasa. Padahal dalam sosialisasi, program MBG disebut akan menyajikan makanan bergizi seimbang dengan standar kebersihan dan kualitas terjamin.

Perbedaan antara janji dan realisasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan, kontrol kualitas, serta tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program.

Redaksi Media Cakra Nusantara online menyampaikan ultimatum terbuka kepada:

1. Pihak Sekolah

Segera lakukan klarifikasi resmi kepada wali murid dan buka secara transparan mekanisme penerimaan serta pengecekan makanan setiap hari. Jangan bersikap pasif. Sekolah adalah garda terdepan yang bertanggung jawab memastikan siswa menerima makanan yang aman dan layak konsumsi.

2. Dinas Terkait di Kabupaten Probolinggo

Turun langsung ke lapangan, lakukan inspeksi mendadak, uji kelayakan, serta audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, pengolahan, dan distribusi MBG. Evaluasi administratif saja tidak cukup—pengawasan fisik dan faktual wajib dilakukan.

3. Penyedia dan Pengelola Program

Pastikan seluruh proses memenuhi standar gizi, higienitas, serta kesegaran bahan. Jika terdapat kelalaian, perbaikan harus dilakukan segera dan terbuka kepada publik.

Program MBG bukan proyek formalitas. Ini menyangkut kesehatan anak-anak sekolah dasar. Setiap kelalaian dalam pengawasan atau ketidaksesuaian standar berpotensi berdampak langsung pada peserta didik.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa klarifikasi terbuka, inspeksi nyata, dan jaminan kualitas yang terukur, maka publik berhak mendorong audit lebih lanjut melalui mekanisme pengawasan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan administratif. Anak-anak bukan objek uji coba kebijakan. Program sebesar MBG harus dijalankan dengan integritas penuh, bukan sekadar menggugurkan kewajiban laporan.

Kini publik menunggu tindakan nyata. Bukan janji. Bukan narasi normatif. Tetapi langkah tegas yang membuktikan bahwa kesehatan siswa benar-benar menjadi prioritas utama.(Tirto Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *