Tindakan Cepat Polres Blitar Bongkar Judi Sabung Ayam di Njari Wlingi, LSM Gempar Beri Apresiasi Tinggi
Tindakan Cepat Polres Blitar Bongkar Judi Sabung Ayam di Njari Wlingi, LSM Gempar Beri Apresiasi Tinggi
Blitar || – Ketegasan dan kecepatan aparat kepolisian kembali mendapat sorotan positif dari publik. Polres Blitar menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas praktik perjudian sabung ayam yang terjadi di Dusun Njari, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang diduga telah berlangsung cukup lama dan meresahkan warga sekitar. Tanpa menunggu situasi berkembang semakin liar, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan, penggerebekan, serta pembubaran arena judi yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma sosial.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Bang Tyo, Ketua LSM Gempar. Ia menilai bahwa respons cepat Polres Blitar merupakan bukti bahwa hukum masih hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat kecil yang selama ini merasa terganggu oleh praktik perjudian ilegal.
“Kami dari DPP LSM Gempar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Blitar yang telah bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani praktik judi sabung ayam di wilayah Njari, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Ini adalah langkah nyata penegakan hukum,” tegas Bang Tyo.
Lebih khusus, Bang Tyo juga menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., selaku Kasat Reskrim Polres Kabupaten Blitar, yang dinilai sigap, responsif, serta berani mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.
Menurutnya, peran Kasat Reskrim sangat krusial dalam memastikan bahwa penanganan kasus perjudian tidak berhenti sebatas pembubaran di lapangan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan khusus kepada AKP Margono Suhendra yang telah memimpin langsung penanganan kasus ini. Ketegasan beliau menunjukkan bahwa Polres Blitar tidak memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” lanjut Bang Tyo.
LSM Gempar juga berharap agar penindakan ini menjadi efek jera bagi para pelaku judi lainnya serta menjadi peringatan keras bahwa wilayah Kabupaten Blitar bukan tempat yang aman bagi aktivitas ilegal. Selain itu, Bang Tyo menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali muncul dengan modus dan lokasi berbeda.
Di sisi lain, masyarakat setempat menyambut baik langkah aparat kepolisian tersebut. Warga berharap kondisi lingkungan kembali kondusif, aman, dan terbebas dari aktivitas yang merusak moral serta ketertiban umum.
Dengan adanya tindakan cepat ini, Polres Blitar kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang hadir di tengah masyarakat, bekerja secara profesional, dan responsif terhadap laporan warga. Sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan elemen kontrol sosial seperti LSM dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah Blitar yang aman, tertib, dan bermartabat.

