Teknis Kontruksi Rigid Beton BKKD Desa Sendangrejo, Munculkan Dugaan Rendahnya Kualitas dan Sarang korupsi..? Dikarenakan tidak Ada Papan Informasi Publik yang dipasang disekitar area Proyek..
Bojonegoro – //Cakranusantara.online – Pengerjaan proyek jalan beton rigid di Desa Sendangrejo kecamatan Dander kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan masyarakat. Proyek jalan poros desa yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 tersebut dinilai tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi, sehingga diduga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahannya dikarenakan banyak kejagalan terkait wermesh besi nya oleh warga setempat, Selasa (13/01/2026).
Tokoh masyarakat setempat, HD mengungkapkan bahwa pekerjaan jalan Rigid beton desa sendangrejo, diduga tidak melalui tahapan teknis sebagaimana mestinya. Ia menyoroti metode pemasangan angkur beton (paku bumi) yang berfungsi sebagai pengikat antara badan jalan dan tanah dasar dan juga kualitas wermesh besi nya.
Menurutnya, angkur stros beton yang dipasang hanya sepanjang satu jengkal orang dewasa, tidak diikat menggunakan tali kawat, serta proses pengecoran dilakukan bersamaan tanpa tahapan yang jelas.
“Kami mempertanyakan kualitas pengerjaan ini. Bukan karena suka atau tidak suka, tetapi karena proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga wajib dikerjakan sesuai standar teknis,” ujar HD.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memastikan spesifikasi teknis secara detail lantaran tidak memperoleh dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar teknis proyek. Namun, berdasarkan pengukuran dan dokumentasi yang ia lakukan secara mandiri, kedalaman konstruksi jalan diperkirakan sekitar 70 sentimeter.
“Saya tidak dalam posisi menyalahkan atau membenarkan, tetapi secara teknis hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang,” katanya.
“Kalau dikerjakan seperti ini, menurut saya bukan hanya kurang layak, tetapi berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung.
“Pengawasan tidak cukup hanya dengan teguran. Harus ada tindakan nyata agar kualitas pembangunan desa benar-benar terjaga,” ujarnya
Saat tim investigasi media cakranusantara ke lokasi Proyek pembangunan jalan rigid beton Desa sendangrejo menjadi sorotan setelah analisis teknis menunjukkan dugaan penyimpangan pada tahapan konstruksi. Yang dinilai tidak transparansi, Dan juga tidak ada papan informasi disekitar lokasi pekerjaan dan parahnya mutu wermesh nya yang di lapangan kebanyakan dibawah Rab nya pakai wermesh 8mm di lapangan banyak ditemukan ukuran wermesh besi di bwah standar SNI yaitu 8mm tapi fakta di lapangan banyak terlihat wermesh ukurannya hanya 6,9mm, 7,1mm dan 7,5mm.
Tahapan berikutnya yang disorot adalah lapis pondasi bawah (LPA). Dalam konstruksi rigid beton, LPA berfungsi mendistribusikan beban dari pelat beton ke tanah dasar. Standar konstruksi mensyaratkan agregat bergradasi sesuai SNI, ketebalan terkontrol, serta kepadatan yang diuji. Apabila lapisan ini dipasang tanpa verifikasi teknis, maka fungsinya sebagai elemen struktural tidak dapat dipastikan.
Saat tim investigasi media mendatangi kantor Desa sendangrejo sekitar jam 9 pagi MUSTAIN tidak ada dikantor Desa Sendangrejo, saat mencoba hubungi kades MUSTAIN beberapa Telepon juga tidak ada jawaban terkait hal ini. Sampek 2 kali awak media mencoba ingin menemui beliau, Namun Kades MUSTAIN selalu menghindar dan bungkam saat dihubungi.
Dan beberapa menit kemudian Tim investigasi media ada panggilan telepon masuk yaitu dari kades MUSTAIN menyuruh datang ke warung kopi depan kantor Desa sendangrejo.
Lebih lanjut kades MUSTAIN di tanya terkait ukuran wermesh besi yang di lapangan kurang dari 8mm yang terlihat jelas ukuran wermesh besi hnya rata 6,9mm, 7,1mm dan 7,5mm kades MUSTAIN hanya diam dan seolah mengajak awak media tidak membahas proyek tersebut kita ngopi aja mas seduluran. Ujar kades MUSTAIN.
Ada apa kades MUSTAIN yang bersikap seperti ini kepada awak media padahal tugas dan fungsi awak media kontrol sosial sebagai fungsi dan poksi sebagai jurnalistik.
Hal itu, tentunya menambah dugaan kuat Awak media jika pekerjaan jalan rigid beton dengan anggaran miliaran yang ada di Desa Sendangrejo ini syarat penyimpangan dan rawan diselewengkan dugaan banyak korupsi dan Guna untuk memperkaya diri kades MUSTAIN.(Bersambung)

