Proyek Diduga Asal Jadi, Milik Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur dan Rekanan Dianggap Tidak Profesional

Probolinggo — Mcn Online
Aroma tidak sedap kembali mencuat terkait pekerjaan pembangunan di Kabupaten Probolinggo, khususnya pada proyek milik Dinas Pengairan/Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Timur. Sejumlah aktivis LSM GEMPAR, LSM PRI, serta wartawan Pasuruan–Probolinggo menduga proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Topi dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek tersebut berlokasi di beberapa titik Desa Kregenan, Brani Wetan, Kamal Kuning, serta wilayah Kecamatan Gading, Krejengan, Kraksaan, dan Maron. Paket pekerjaan ini diketahui ditenderkan melalui LPSE Provinsi Jawa Timur pada Juli 2025.
Sejumlah keluhan mengemuka terkait kualitas pengerjaan, antara lain:

Tidak adanya papan nama proyek yang mencantumkan nilai kontrak, volume pekerjaan, hingga spesifikasi teknis.
Papan nama hanya memuat satu lokasi, padahal pekerjaan tersebar di banyak desa.
Adapun data proyek yang tercatat adalah sebagai berikut:
Nomor Kontrak: 000.33/216.35/104.608/2025
Nilai Anggaran: Rp 4.907.620.000
Kontraktor Pelaksana: CV Surya Wira Perkasa
Konsultan Pengawas: PT Tata Cipta Utama
Penanggung Jawab: Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur
Banyak Temuan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Berdasarkan penelusuran LSM GEMPAR, LSM PRI, serta awak media dari Cakra Nusantara Online dan Perisaihukum.com, ditemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang dinilai menyimpang dari standar.
Temuan tersebut antara lain:
1. Penerapan K3 buruk.
Para pekerja tidak menggunakan perlindungan keselamatan seperti helm proyek dan sepatu safety. Bahkan seorang pekerja asal Pasuruan dilaporkan mengalami luka pada kaki dan harus dijahit.
2. Pasangan batu tidak seragam.
Ditemukan batu yang terlalu besar dan terlalu kecil sehingga tidak memenuhi standar kekuatan struktur.
3. Pondasi tanpa lantai kerja pasir.
Tahapan wajib ini diduga dilewati, padahal berfungsi menjaga kestabilan pondasi.
4. Material diduga tidak sesuai standar.
Beberapa material yang digunakan disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan bahkan ada dugaan penggunaan material bekas.
5. Potensi kerusakan dini.
Struktur di beberapa titik berpotensi cepat retak akibat dugaan pengerjaan yang tidak maksimal.
Upaya konfirmasi kepada CV Surya Wira Perkasa yang beralamat di Kota Malang telah dilakukan oleh tim investigasi. Namun hingga berita ini dirilis, Rabu (3/12/2025), pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.

Aktivis Desak Proyek Dihentikan Sementara
Candra DC, perwakilan LSM PRI (Pemerhati Rakyat Indonesia), menegaskan bahwa proyek harus dihentikan sementara hingga seluruh kekurangan diperbaiki.
> “Pekerjaan ini harus dihentikan sementara sampai seluruh kekurangan diperbaiki,” tegasnya.
Pejabat PSDA Provinsi Jawa Timur Angkat Bicara
Sementara itu, pejabat dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur yang enggan disebut namanya memberikan pernyataan singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
> “Kami sedang mengumpulkan data lengkap dari lapangan. Jika terbukti ada penyimpangan teknis, maka kami akan instruksikan perbaikan total dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi kepada pihak pelaksana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa audit internal segera dilakukan.
> “Setiap proyek yang menggunakan APBD harus sesuai standar, tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Kami pastikan tim teknis turun untuk memeriksa seluruh titik pekerjaan,” tegasnya.
Menunggu Tindakan Tegas Pemerintah Provinsi
Masyarakat Probolinggo kini menunggu langkah tegas dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur untuk memastikan anggaran miliaran rupiah tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Transparansi, perbaikan mutu, dan penegakan aturan diharapkan menjadi prioritas dalam penyelesaian masalah ini.
(Red)

