Etika JPU Galih Disorot, Ungkap Perdamaian Diawal Sidang, ‘Tragedi Pengemudi BMW Mabuk Menewaskan Dua Orang Tewas,’

Surabaya, Cakranusantara.
Sidang terdakwa Anthony Adiputra Sugianto perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, menuai sorotan. melihat prilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Galih Riana Putra lebih dulu menunjukkan berkas dan beberapa foto bukti telah terjadinya perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban. yang seharusnya lebih dulu diungkap oleh pengacara terdakwa saat dipersidangan.

“Kenapa Jaksanya lebih aktif daripada pengacaranya, sepertinya ingin mengingatkan ke hakim lebih dulu tentang adanya perdamaian dengan keluarga korban, ” ujar salah satu pengujung sidang.

Diketahui, dalam berbagai perkara kecelakaaan lalu lintas, perdamaian dengan keluarga korban berupa permintaan maaf dan pemberian uang satunan bisa dijadikan ‘senjata’ untuk meringankan hukuman terdakwa. Meski diketahui, dalam sidang sebelumnya terungkap jika terdakwa bau alkohol dan mabuk berat!

Selain soal etika jaksa, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim S. Pujiono itu terungkap jika sebelum peristiwa naas itu terjadi, terdakwa Anthony bersama tiga temannya mengunjungi dua lokasi ‘dugem’ ternama di Surabaya. Dari Union Bar & Café, lalu berpindah ke Black Hole Club di Surabaya.

“Sekitar pukul 03.00 dini hari pulang. Saya mengemudikan BMW dengan kecepatan sekitar 90 km/jam menuju Surabaya Barat untuk mengantar teman. Ada gelombang jalan, lalu saya menyenggol dua motor. Saya lihat beberapa motor terjatuh,” ujar Anthony saat ditanya jaksa Galih.

Anthony menuturkan, salah satu korban sempat menghampirinya, namun ia meminta waktu untuk membantu korban lain terlebih dahulu dan sempat bertukar nomor telepon. “Waktu di TKP cuma itu saja, sedangkan teman-teman saya dijemput sudah dijemput orang lain,” tambahnya. (NUR@63)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *