Mutu Aspal Rp300 Juta di Mojongapit Disorot, Pertanggungjawaban Kepala Desa Dipertanyakan
JOMBANG -//Cakranusantara.online –
Proyek pengaspalan hotmix senilai Rp300 juta di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menyisakan sejumlah persoalan teknis yang perlu diperiksa. Pekerjaan sepanjang 335 meter pada dua ruas jalan tersebut memperlihatkan kondisi permukaan yang tidak seragam.
Dokumentasi lapangan tertanggal 14 Oktober 2026 menunjukkan permukaan aspal bertekstur kasar, agregat menonjol, serta perbedaan sebaran material di sejumlah titik. Kondisi ini menjadi dasar pemeriksaan terhadap kemungkinan segregasi campuran, ketidaksesuaian gradasi agregat, dan ketidakmerataan pemadatan.
Sedikitnya empat aspek pekerjaan memerlukan pembuktian teknis: homogenitas campuran, kadar aspal, kepadatan perkerasan, dan ketebalan lapisan. Foto lapangan belum membuktikan penyimpangan, tetapi menunjukkan bagian pekerjaan yang perlu diuji terhadap spesifikasi.
Persoalan volume tidak kalah penting. Dengan asumsi luas pekerjaan 1.005 meter persegi, selisih ketebalan satu sentimeter setara dengan 10,05 meter kubik campuran aspal. Ketebalan aktual harus dipastikan melalui pengujian core drill dan dibandingkan dengan dokumen perencanaan.
Sorotan berikutnya tertuju pada Kepala Desa Mojongapit, M. Iskandar Arif. Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, kepala desa merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran sesuai kewenangannya.
Karena itu, pemerintah desa perlu menjelaskan kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hasil pengujian mutu, laporan pengawasan, realisasi volume, serta berita acara penerimaan pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, dokumen tersebut belum diperoleh untuk diverifikasi. Belum diketahui apakah pemeriksaan teknis telah dilaksanakan dan apakah hasilnya memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026), M. Iskandar Arif belum memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Saya masih rapat, Mas,” jawabnya singkat.
Dengan demikian, empat persoalan utama masih menunggu penjelasan pemerintah desa: keseragaman campuran aspal, kepadatan dan ketebalan perkerasan, kesesuaian volume pekerjaan, serta dasar pemeriksaan dan penerimaan proyek senilai Rp300 juta tersebut.
Penelusuran berlanjut. (Bodeng)
