Dari Panggung Kampanye ke Panggung Larangan: Ke Mana Perginya Janji untuk Komunitas Sound Horeg?

Dari Panggung Kampanye ke Panggung Larangan: Ke Mana Perginya Janji untuk Komunitas Sound Horeg?
Komunitas yang dulu diajak berdiri di belakang Rusdi Sutejo, kini menghadapi kebijakan yang berbeda ketika sound horeg menjadi persoalan publik.

FORMAT Pasuruan — Opini Seri 8
Tema: Fatwa di Atas Kertas, Horeg di Jalanan
“Jangan Lupa Didukung, Agar Karnaval di Pasuruan Loss”
22 November 2024.
Rusdi Sutejo berdiri di tengah puluhan ribu orang di Tejowangi — desa yang media juluki “Desa Pecinta Sound Horeg”.
Ia bahkan harus jalan kaki 700 meter karena mobilnya tak sanggup menembus kerumunan.
Di panggung yang sama, pemilik Brewog Audio, Muzahidin, berteriak ke massa: “Jangan lupa ya didukung, agar nanti karnaval di Pasuruan loss.”

Rusdi sendiri yang mengajak: “Coblos nomor 2.”
Tejowangi memenangkan Rusdi Sutejo 73 persen — jauh di atas rata-rata kabupaten.
Biaya sewa sound horeg untuk kampanye akbar RUBIH saat itu ditaksir mencapai Rp75-95 juta hanya untuk dua malam.
Setidaknya, peristiwa itu menunjukkan bahwa sound horeg bukan sekadar persoalan hiburan; ia pernah menjadi bagian dari panggung politik.

Dua Tahun Kemudian, Janji Itu Menguap
Nanti, di Pasuruan Carnival 2026 yang baru akan digelar 20 September 2026 — acara resmi kebanggaan Pemkab — sound horeg dan pargoy dijanjikan dilarang mutlak.

Diskualifikasi langsung bagi yang melanggar.
Di atas kertas, standarnya jelas, tegas, tanpa kompromi. Tapi acaranya sendiri belum terjadi — belum ada satu pun bukti bahwa larangan itu benar-benar akan ditegakkan, bukan sekadar infografis yang disebar untuk pencitraan.

Pertanyaannya sederhana dan menyakitkan: ke mana perginya janji “karnaval loss” yang dulu digaungkan di depan ribuan pendukung di Tejowangi?
Apakah komunitas yang dulu berdiri di panggung kampanye bersama Rusdi Sutejo kini hanya dilihat sebagai beban citra yang harus disingkirkan dari panggung resmi, begitu sound horeg mulai dipersoalkan ulama dan media?

Kami tidak bisa memastikan itu janji formal atau sekadar euforia panggung kampanye.
Tapi rakyat berhak bertanya: apakah dukungan mereka hanya berharga selama masa kampanye, dan dibuang begitu saja setelah kursi kekuasaan aman diduduki?

Satu Panggung Bersih, Ribuan Panggung Dibiarkan Berantakan
Sementara Pasuruan Carnival 2026 tampil rapi dan terkurasi di depan kamera media dan pejabat, sound horeg tetap menggelegar tanpa henti di desa-desa lain.
Wonokoyo. Gondangwetan. Plintahan. Gajahrejo. Tutur.
Nama-nama yang tidak pernah masuk sorotan pers nasional, tidak pernah dikunjungi kamera resmi Pemkab.
Standar setegas Pasuruan Carnival tidak pernah menjangkau mereka.
Apakah karena mereka tidak seberuntung Tejowangi yang pernah dikunjungi calon Bupati secara langsung? Atau karena mereka sekadar rakyat biasa yang suaranya tidak sepenting suara di panggung kampanye?

Pertanyaan yang Tidak Bisa Terus Dihindari Bupati Rusdi Sutejo
Apakah komunitas sound horeg yang dulu diajak berdiri di belakang RUBIH kini merasa ditinggalkan?
Apakah larangan mutlak di Pasuruan Carnival 2026 akan diperluas ke seluruh kabupaten — termasuk ke desa-desa yang dulu menjadi lumbung suara terbesar Rusdi Sutejo?
Atau larangan itu hanya berlaku selama kamera media menyala, dan menghilang begitu panggung showcase usai?
Kami tidak menuduh ada kesepakatan tersembunyi.
Tapi rakyat Kabupaten Pasuruan berhak tahu: apakah janji politik hanya berlaku sampai hari pencoblosan, atau benar-benar dijalankan setelah kekuasaan digenggam?

FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE., MM. — Ketua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *