2007 SUDAH ADA KORBAN JIWA. 7 AGUSTUS DI DEPAN MATA. MANA SURATNYA KE TNI AL?

OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 12
2007 SUDAH ADA KORBAN JIWA. 7 AGUSTUS DI DEPAN MATA. MANA SURATNYA KE TNI AL?

Sejarah sudah memberi peringatan. Kalender sudah memberi tenggat. Tinggal satu yang belum memberi kepastian: bukti nyata bahwa Pemkab benar-benar berpihak ke rakyat, bukan sekadar berjanji di depan mereka.
2007, Alastlogo dihujani peluru dan anak-anak trauma.

Ada yang meninggal.
Itu bukan gosip. Itu diungkap sendiri oleh Imam Supnadi, mantan Kepala Desa Alastlogo yang mengalaminya langsung.
Sembilan belas tahun berlalu.

2026. Pola yang sama terulang. Empat rumah kena. Delapan proyektil ditemukan warga. Siswa SD dipulangkan lebih awal karena guru dan murid sama-sama takut.

Dan sekarang, ada surat resmi beredar.
Latihan tembak lanjutan: 7 sampai 17 Agustus 2026.

Sudah ada peta jalan menuju bencana yang sama persis dengan 2007. Tanggalnya sudah tertulis. Tinggal menunggu terjadi lagi atau tidak.

5 Agustus, Bupati Rusdi Sutejo audiensi dengan warga Lekok dan Nguling. Dua kalimat penting keluar dari pertemuan itu.

Kalimat pertama, soal keterbatasannya:
“Saya ibarat pemadam kebakaran. Disuruh meredam rakyat saya sendiri, tapi besoknya latihan tembak lagi.”

Kalimat kedua, soal janjinya:
“Kami akan menyurati TNI AL agar latihan dipertimbangkan dulu. Kami juga akan meminta audiensi. Kita ini merangkak, mencari jalan memutar, agar persoalan ini benar-benar selesai.”

Dua kalimat itu jujur.
Tapi kejujuran saja tidak menghentikan peluru, dan janji saja tidak sama dengan bukti.
Maka FORMAT Pasuruan mengajukan satu permintaan yang sangat sederhana: mana suratnya?

Bukan ringkasannya. Bukan pernyataan pers soal isinya. Suratnya sendiri — kop resminya, nomor suratnya, tanggal pengirimannya, dan yang paling penting: apa isi permintaannya kepada TNI AL, kata demi kata.

Kalau surat itu sudah dikirim, tidak ada alasan untuk merahasiakannya dari masyarakat yang keselamatannya dipertaruhkan. Justru keterbukaan akan memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten di hadapan warga maupun di hadapan TNI AL. Sebaliknya, jika surat itu belum dikirim sementara jadwal latihan sudah semakin dekat, publik tentu berhak mempertanyakan urgensi tindak lanjut atas janji yang telah disampaikan dalam audiensi.

Sejauh penelusuran FORMAT Pasuruan terhadap informasi yang tersedia untuk publik, belum ditemukan publikasi mengenai surat tersebut maupun salinan resminya.
Yang publik dapatkan hanya janji lisan bahwa surat itu “akan” dikirim — bukan konfirmasi bahwa surat itu benar-benar sudah dikirim, apalagi isi lengkapnya.
Ini bukan soal administratif semata.

Isi surat itu akan menentukan apakah permintaan Pemkab kepada TNI AL benar-benar tegas mewakili kepentingan warga Alastlogo dan sekitarnya, atau sekadar permintaan lunak yang mudah diabaikan — persis seperti nasib permintaan penghentian total latihan yang sampai sekarang belum juga dikabulkan.

Ada perbedaan besar antara surat yang berbunyi “mohon dipertimbangkan” dengan surat yang berbunyi “kami minta latihan dihentikan sampai ada jaminan keselamatan warga yang terukur dan diverifikasi independen”.
Nada itu hanya bisa dinilai publik kalau suratnya dibuka, bukan diceritakan ulang secara lisan.

Faktanya, warga Lekok dan Nguling masih harus berulang kali mendatangi Bupati untuk mendesak penghentian latihan. Bukan sekali. Berkali-kali.
Kalau surat itu benar-benar tegas dan berpihak penuh kepada rakyat, mengapa warga masih harus terus-menerus datang sendiri untuk menagihnya?

Bupati juga menyebut ada “dua opsi win-win solution” untuk penyelesaian sengketa lahan — salah satunya pendataan warga dengan syarat tidak ada rumah baru selama proses pendataan berlangsung.

Tapi sekali lagi: detail lengkap opsi itu juga belum dibuka secara terbuka kepada publik.
“Win-win solution” adalah frasa yang enak didengar. Tapi win-win untuk siapa dan siapa, itu yang harus dijelaskan secara rinci — bukan sekadar istilah yang menenangkan tanpa isi yang bisa diperiksa.

Publik menagih jawaban, langsung dan tanpa berputar-putar:
Sudah dikirim atau belum surat resmi kepada TNI AL yang dijanjikan sejak 5 Agustus — sebelum jadwal latihan 7 Agustus tiba?

Kalau sudah dikirim, kapan tanggalnya, dan maukah Pemkab mempublikasikan salinan lengkapnya kepada warga Alastlogo dan publik luas?

Apa isi lengkap dari “dua opsi win-win solution” yang disebut Bupati — termasuk siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus berkompromi dalam masing-masing opsi itu?

Transparansi bukan permintaan yang berlebihan.
Ini surat yang menyangkut nyawa warga sipil yang tinggal di dekat kawasan latihan tembak, di tanah yang pernah merenggut nyawa pada 2007. Ini bukan dokumen rahasia negara. Tidak ada alasan sah untuk menyembunyikannya dari orang-orang yang nasibnya dipertaruhkan oleh isi surat itu.

Publik baru dapat menilai ketegasan sikap Pemkab setelah isi surat tersebut dibuka secara transparan.
Publik tidak sedang meminta dokumen rahasia negara.
Publik hanya meminta bukti bahwa janji yang diucapkan pada 5 Agustus benar-benar berubah menjadi tindakan sebelum 7 Agustus tiba.
Karena peluru tidak menunggu konferensi pers.
Peluru juga tidak menunggu rapat koordinasi.
Yang ditunggu warga hanyalah satu kepastian: apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan semua yang dijanjikan untuk melindungi mereka.

PASURUAN– 6 Agustus 2026
Ismail Makky, SE. SH., MM, (Ketua)
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *