PENGAWAS DIPERTANYAKAN, INTEGRITAS DIPERTARUHKAN: MASIHKAH INSPEKTUR KABUPATEN PASURUAN LAYAK MEMIMPIN

SERI OPINI 2
INSPEKTUR KABUPATEN PASURUAN: MASIH LAYAK MEMEGANG JABATAN?

Pengawas yang Diduga Melanggar Sendiri Mencederai Amanah Rakyat
Jika seorang dokter tertangkap merokok di ruang operasi sambil mengoperasi pasien, apakah ia masih layak disebut dokter? Jika seorang polisi tertangkap mencuri, apakah ia masih pantas memakai seragam?

Maka, bagaimana mungkin seorang Inspektur yang seharusnya menjadi benteng disiplin justru patut diduga melakukan pelanggaran disiplin di depan publik?

Video nobar Piala Dunia yang diunggah melalui akun TikTok resmi Inspektorat Kabupaten Pasuruan bukan sekadar “konten kebersamaan”. Ini adalah sinyal bahaya yang sangat serius. Sebuah instansi pengawas yang diduga menggunakan fasilitas negara dan waktu kerja untuk kegiatan hiburan, sementara setiap hari mereka menindak pegawai biasa atas pelanggaran yang jauh lebih kecil.
Mengapa Ini Mengerikan?

● Standar Ganda yang Mematikan: Inspektorat adalah ujung tombak pencegahan korupsi dan penegakan disiplin ASN di Kabupaten Pasuruan. Jika pimpinannya sendiri diduga tidak bisa menjaga disiplin, bagaimana mungkin mereka bisa mengawasi ribuan ASN lainnya dengan adil dan tegas? Ini bukan pelanggaran biasa — ini erosi kepercayaan total.

● Penyalahgunaan Fasilitas Negara: Akun resmi, perangkat kantor, internet, listrik, dan waktu pegawai yang digaji dari uang rakyat diduga dipakai untuk nobar. Sementara itu, di lapangan banyak masyarakat masih kesulitan akses layanan dasar. Ini bentuk penyimpangan kecil yang mencerminkan mentalitas besar.

● Teladan yang Rusak: ASN bawahannya setiap hari diingatkan soal kedisiplinan, absensi, dan larangan medsos saat jam kerja. Namun pimpinan tertinggi di Inspektorat patut diduga tidak memberi contoh yang sama. Pesan yang tersirat sangat mengerikan: “Aturan itu untuk kalian, bukan untuk kami.”
Ini bukan lagi soal nobar Piala Dunia. Ini soal integritas institusi yang patut diduga runtuh dari dalam.

Inspektur Patut Dievaluasi Jika…
1. Terbukti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan non-kedinasan.

2. Tidak mampu menjadi teladan disiplin bagi seluruh ASN Kabupaten Pasuruan.

3. Membiarkan tumbuhnya budaya “kebal hukum” di tubuh pengawas internal.

Seorang Inspektur harus memiliki integritas di atas rata-rata, bukan di bawah rata-rata pegawai yang diawasinya. Jika standar ini terbukti dilanggar, jabatan harus dicopot. Tidak ada kompromi.

Kepada Bupati Pasuruan: ini bukan saatnya diam atau “melihat situasi”. Ini saatnya mengambil tindakan tegas. Perintahkan pemeriksaan independen sekarang juga. Lindungi marwah pemerintahan dari noda yang semakin membesar. Copot jika terbukti. Rakyat sedang mengawasi.

Pasuruan, 5 juli 2026
#FORMATPasuruan #CopotInspektur #IntegritasRusak #PasuruanBersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *