Dugaan Skandal Oknum Petinggi PGRI Pasuruan Kian Menggelinding, Korban Mengadu Langsung ke Bupati
CAKRA NUSANTARA ONLINE
Oleh: Tirto Santoso
Pasuruan –rabu 03 Juni 2026
Dugaan hubungan khusus yang menyeret nama salah satu Wakil Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan berinisial BS dengan Kepala TK PGRI 1 Rowogempol, Kecamatan Lekok, berinisial R, kini memasuki babak yang semakin serius.
Persoalan yang sebelumnya hanya menjadi perbincangan terbatas di lingkungan pendidikan, kini mulai menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto-foto yang disebut-sebut memperlihatkan kedekatan keduanya. Beredarnya foto tersebut memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai integritas dan etika pejabat organisasi profesi pendidikan.
Di tengah derasnya sorotan publik, SM, suami dari R, memilih untuk tidak tinggal diam. Ia dikabarkan mulai menempuh berbagai langkah guna mencari kejelasan atas persoalan yang menurutnya telah berdampak terhadap kehidupan rumah tangganya.
Informasi yang dihimpun Cakra Nusantara Online menyebutkan bahwa SM bahkan telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo. Dalam komunikasi tersebut, Bupati disebut mengarahkan agar persoalan tersebut dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku kepada BKPSDM Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan yang berkembang tidak lagi dipandang sebagai urusan pribadi semata, melainkan telah menimbulkan perhatian karena melibatkan figur yang memiliki posisi dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan, Achmad Ponali, sebelumnya disebut telah menyampaikan rencana pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait serta investigasi melalui Dewan Etik PGRI. Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Belum adanya penjelasan resmi maupun perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat justru memunculkan beragam spekulasi. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana keseriusan organisasi dalam menjaga marwah dan kredibilitas lembaga pendidikan di tengah mencuatnya isu yang telah menjadi konsumsi publik tersebut.
“Jika memang ada dugaan pelanggaran etika, masyarakat tentu berharap ada kejelasan. Jika tidak terbukti, harus disampaikan tidak terbukti. Jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Kini sorotan tidak hanya tertuju kepada pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, tetapi juga kepada institusi yang memiliki kewenangan melakukan klarifikasi dan penegakan etika. Publik menunggu apakah kasus ini akan memperoleh penanganan yang transparan atau justru menguap tanpa kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Cakra Nusantara Online masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari BS dan R. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Berita ini memuat dugaan yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atas kesalahan pihak mana pun.

