Dugaan Upeti Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan Menguat Polres Jadi Sorotan
Pamekasan –||Cakranusantara.online–Dugaan tambang galian C ilegal di Pamekasan terus memanas dan memicu sorotan publik terhadap Polres Pamekasan serta Polsek Palengaan yang dinilai tidak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Situasi makin panas setelah muncul dugaan intimidasi terhadap wartawan yang menyoroti tambang ilegal tersebut. Warga Desa Angsanah juga mengeluhkan jalan rusak akibat truk pengangkut material tambang yang hampir setiap hari melintas.

“Jalan cepat hancur karena truk tambang keluar masuk. Baru diperbaiki sudah rusak lagi,” keluh warga.
Aktivitas tambang ilegal juga dinilai membahayakan keselamatan pasca longsor galian C di Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, yang sempat menimpa mobil dump truk.
Koordinator GASI Madura, H. Suja’i menegaskan tambang ilegal di Pamekasan sudah darurat.
“Polres Pamekasan harus segera menutup tambang ilegal sebelum ada korban berikutnya. Wartawan diduga diintimidasi, warga mengeluh jalan rusak, dan ancaman keselamatan nyata ada di depan mata,” tegasnya, Rabu (13/05/2026).
Ia menyatakan persoalan tersebut akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur hingga Bareskrim Polri bila tidak ada tindakan tegas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan setoran upeti tambang ilegal, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto memilih bungkam dan belum memberikan respon. (Red)

