Narasi Tandingan Dipertanyakan: Klarifikasi atau Sekadar Pengalihan Isu Dugaan PKBM Aji Saka?

Kediri || Cakra Nusantara –

Munculnya narasi tandingan atas pemberitaan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PKBM Aji Saka kini justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih menjawab substansi persoalan, klarifikasi yang beredar dinilai lebih menyerupai upaya mengaburkan fokus publik.

Sorotan awal mengarah pada dugaan monopoli pengelolaan dana bantuan serta potensi ketidakterbukaan dalam distribusinya. Namun, respons yang muncul dari pihak yang mengatasnamakan pelurusan informasi tidak secara tegas membantah inti persoalan tersebut.

Yang menjadi perhatian, narasi tandingan tersebut tidak menyajikan data rinci yang bisa diverifikasi publik. Tidak ada pemaparan alur penggunaan anggaran, tidak ada dokumen pendukung yang dibuka, dan tidak ada audit independen yang ditampilkan sebagai dasar pembelaan.

Dalam praktik jurnalistik yang sehat, klarifikasi seharusnya menjawab “apa, siapa, berapa, dan bagaimana” secara konkret. Tanpa itu, publik berpotensi hanya disuguhi opini, bukan fakta.

Sejumlah pemerhati media menilai pola ini sebagai bentuk “defensive framing”, di mana isu utama tidak dibantah secara langsung, melainkan dialihkan melalui narasi yang bersifat umum dan normatif.

“Kalau memang ingin meluruskan, jawab poinnya satu per satu. Bukan membuat narasi luas tanpa menyentuh inti dugaan,” ujar seorang analis komunikasi publik.

Lebih jauh, keberadaan media yang mengambil posisi sebagai penyeimbang juga menjadi sorotan. Dalam prinsip keberimbangan, media dituntut menghadirkan verifikasi lintas sumber, bukan sekadar menyampaikan satu sisi tanpa uji silang yang memadai.

Ketika sebuah narasi tandingan tidak disertai data pembanding, tidak menguji klaim awal secara detail, dan tidak membuka ruang klarifikasi yang transparan, maka wajar jika publik mempertanyakan: apakah ini benar pelurusan, atau sekadar penguatan opini tertentu?

Hingga saat ini, pertanyaan mendasar masih belum terjawab, Bagaimana mekanisme distribusi dana bantuan?, Siapa saja pihak yang terlibat dalam pengelolaan?,  Apakah ada laporan penggunaan anggaran yang bisa diakses publik?,  Apakah sudah dilakukan audit independen?

Tanpa jawaban konkret atas pertanyaan tersebut, setiap upaya klarifikasi akan sulit meyakinkan publik.

Di tengah situasi ini, tuntutan transparansi menjadi semakin relevan. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka membuka data adalah langkah paling sederhana untuk menghentikan polemik.

Sebaliknya, jika yang muncul hanya narasi tanpa basis data yang kuat, maka ruang spekulasi akan terus melebar—dan kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *