Warga Desak Tindakan Tegas, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Sekdes Gamongan Dilaporkan ke Polres Bojonegoro
Bojonegoro – //Cakranusantara.online – Warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Gamongan yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dalam proses pencairan anggaran desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam dokumen pencairan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Warga menilai terdapat tanda tangan yang diduga dipalsukan guna melengkapi persyaratan administrasi pencairan dana.
Perwakilan warga menyatakan bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Bojonegoro untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat segera mengusut tuntas dugaan ini. Jika benar terjadi pemalsuan, ini adalah pelanggaran serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada hari kamis (02/04/2026).
Secara hukum, tindakan pemalsuan tanda tangan dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang ancamannya mencapai enam tahun penjara. Selain itu, apabila terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Warga berharap Polres Bojonegoro dapat bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, diperiksa secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekdes Gamongan terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan segera memberikan klarifikasi dan perkembangan penanganan laporan yang telah masuk.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparatur desa dalam mengelola dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Warga pun menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. (Alex)

