Protes Tak Digubris? Dugaan Pembuangan Limbah di Tambakrejo Berlangsung Lama
Mojokerto|| Cakra Nusantara –
Gelombang kemarahan warga Dusun Tambakrejo, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, kini tidak lagi hanya tertuju pada dugaan pembuangan limbah oleh pihak perusahaan.
Sorotan tajam justru mulai mengarah kepada Kepala Desa Temuireng, Badjuri, yang dinilai warga gagal bersikap tegas bahkan terkesan membiarkan persoalan berlarut-larut.
Warga menilai, mustahil aktivitas pembuangan limbah di area pematang sawah berlangsung cukup lama tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Bau menyengat yang menusuk hidung, air yang berubah warna, hingga keluhan mual dan muntah yang dialami masyarakat, bukanlah persoalan yang terjadi dalam hitungan jam atau hari. Ini disebut sudah berlangsung lama.
“Kalau kepala desa tidak tahu, itu aneh. Kalau tahu tapi diam, itu lebih parah,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Di tengah keresahan tersebut, beredar isu di masyarakat bahwa Kepala Desa diduga menerima sejumlah uang secara rutin setiap bulan. Isu ini tentu memerlukan pembuktian hukum dan klarifikasi resmi. Namun, berkembangnya kabar tersebut mempertebal kecurigaan publik bahwa ada pembiaran yang disengaja.
Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, pemerintah desa justru dinilai tidak menunjukkan langkah konkret yang transparan kepada warga. Tidak ada forum terbuka, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada upaya nyata yang terlihat untuk menghentikan dugaan pencemaran tersebut. Sikap diam inilah yang memantik amarah.
Warga mempertanyakan, di mana fungsi pengawasan kepala desa terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakatnya sendiri? Apakah kepentingan warga telah dikalahkan oleh kepentingan lain?
Sementara itu, tim investigasi yang telah melaporkan dugaan pembuangan limbah ke pihak kepolisian juga menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap kemungkinan adanya pembiaran oleh aparatur desa. Jika memang tidak terlibat, publik menuntut Kepala Desa segera tampil memberikan klarifikasi terbuka untuk meredam kecurigaan yang terus berkembang.
Ketua DPP LSM Gempar menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada perusahaan semata. “Kalau ada dugaan pembiaran oleh pejabat setempat, itu juga harus diperiksa. Jangan sampai rakyat kecil yang terdampak, sementara pejabatnya diam,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Temuireng terkait isu dugaan penerimaan uang maupun sikap pemerintah desa terhadap persoalan limbah tersebut. Publik kini menunggu keberanian dan keterbukaan.
Sebab dalam kasus pencemaran lingkungan, diam bukanlah netral, diam bisa dianggap sebagai keberpihakan.

