Sabung Ayam Diduga Terus Berdenyut di Jember, Warga Resah dan Menunggu Ketegasan
Dugaan Sabung Ayam di Jember Memantik Kemarahan Warga, Hukum Dipertanyakan Saat Aktivitas Disebut Masih Berjalan
Jember — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah RT 2 RW 3 Dusun Krajan I, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember kembali mencuat dan memicu kegelisahan masyarakat. Aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mengaku resah bukan hanya karena praktik perjudian itu sendiri, tetapi juga karena kesan adanya pembiaran yang berlangsung cukup lama. Arena sabung ayam yang diduga aktif itu disebut kerap menarik kerumunan orang dari luar daerah, disertai perputaran uang tunai yang tidak kecil.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan fenomena baru. Menurutnya, praktik itu telah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar.
“Kami ini bukan tidak tahu. Hampir semua warga tahu ada aktivitas itu. Yang membuat kami kecewa, sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata. Jadinya muncul pertanyaan besar: apakah tidak terpantau, atau memang ada faktor lain,” ujarnya dengan nada serius.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran sosial yang lebih luas. Warga menilai praktik perjudian sabung ayam berpotensi memicu konflik, gangguan keamanan lingkungan, hingga memberi contoh buruk bagi generasi muda. Kekhawatiran lain yang mencuat adalah kemungkinan adanya aliran uang ilegal serta potensi aktivitas lain yang bisa ikut berkembang di sekitar praktik tersebut.
Di sisi lain, masyarakat menilai situasi ini dapat menciptakan persepsi bahwa hukum seolah kehilangan daya cegah. Ketika aktivitas yang diduga melanggar aturan bisa berlangsung berulang tanpa penindakan yang terlihat, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun ikut tergerus.
Sorotan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum setempat. Warga berharap ada langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau wacana. Penindakan yang transparan dinilai penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat juga menyampaikan bahwa persoalan ini bukan semata soal perjudian, tetapi menyangkut stabilitas sosial, citra penegakan hukum, serta masa depan generasi muda di lingkungan desa.
Masyarakat mendesak agar aparat terkait segera melakukan klarifikasi terbuka, investigasi menyeluruh, serta langkah konkret di lapangan bila memang ditemukan pelanggaran hukum. Mereka berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan masih berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Publik kini menanti kejelasan sekaligus tindakan yang dapat meredakan keresahan masyarakat.
(Tim Redaksi)

