Pemilihan Ketua RT 02 dan RT 04 RW 07 Desa Warungdowo Berlangsung Khidmat dan Demokratis

 

PASURUAN – Pemerintah Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan prosesi pemilihan Ketua RT 02 dan RT 04 RW 07 pada Minggu, 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan di Musholla Roudhotul Thoha, Desa Warungdowo.

Pemilihan Ketua RT ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Warungdowo, Mohammad Mujamil, serta disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para sesepuh desa, perangkat desa, dan warga setempat RW 07.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mohammad Mujamil menyampaikan bahwa pemilihan RT merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan desa yang demokratis, di mana keputusan sepenuhnya ditentukan oleh pilihan warga.

 

“Ketua RT adalah representasi langsung dari kehendak masyarakat. Karena itu, hasil pemilihan ini harus dihormati dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil pemilihan yang ditentukan oleh suara warga RW 07, Ketua RT 02 terpilih adalah Bapak Suharno, sedangkan Ketua RT 04 terpilih adalah Bapak Ghofur. Keduanya terpilih melalui mekanisme musyawarah warga yang berlangsung secara terbuka dan demokratis.

 

Perwakilan BPD mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan dan berharap Ketua RT terpilih mampu menjalankan amanah, menjaga kerukunan, serta mengutamakan kepentingan warga.

 

Kegiatan pemilihan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Gus Mufti, sebagai bentuk harapan agar kepemimpinan Ketua RT 02 dan RT 04 RW 07 yang baru dapat membawa lingkungan Desa Warungdowo menjadi lebih tertib, rukun, dan sejahtera.  (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *