Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kembangsri Memanas, Aparat Diminta Bertindak

MOJOKERTO || Cakra Nusantara — Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, kini memasuki fase panas. Kepala Desa Muhammad Lamadi dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Mojokerto setelah proyek kolam ikan bernilai ratusan juta rupiah selama tiga tahun berturut-turut dinilai penuh kejanggalan, minim manfaat, dan diduga jauh dari transparansi.

Warga menilai proyek yang seharusnya menjadi program ketahanan pangan justru terlihat seperti pembangunan tanpa arah jelas. Anggaran besar terus digelontorkan dari 2022 hingga 2024, tetapi kondisi fisik di lapangan disebut tidak mencerminkan nilai dana yang dikucurkan.

Total dana sekitar Rp579 juta terserap untuk proyek kolam ikan dan infrastruktur pendukung. Namun sebagian warga menyebut hasilnya tidak signifikan. Area kolam yang seharusnya produktif disebut belum dimanfaatkan optimal, bahkan ada bagian yang terlihat terbengkalai.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan realitas lapangan. Warga mempertanyakan mengapa proyek yang sama terus dianggarkan berulang tanpa kejelasan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, rencana pembangunan lumbung desa tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp31 juta juga ikut disorot. Warga yang meninjau lokasi mengaku tidak menemukan tanda persiapan pembangunan, sehingga muncul dugaan adanya ketidakjelasan administrasi bahkan potensi kegiatan fiktif.

Sorotan tajam juga diarahkan pada minimnya transparansi. Sejumlah proyek disebut tidak dilengkapi papan informasi anggaran atau prasasti kegiatan. Kondisi ini dinilai menutup ruang kontrol publik terhadap penggunaan Dana Desa.

Isu lain yang memicu polemik adalah informasi mengenai dugaan status ganda kepala desa sebagai karyawan perusahaan swasta. Sebagian warga menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memengaruhi fokus dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto melalui Kasubbag Pidana Khusus menyatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.

Kini warga Kembangsri menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Mereka berharap dugaan penyimpangan Dana Desa dapat diusut transparan dan objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik tidak semakin terkikis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *