LANTAI 3 YANG TAK TERSENTUH Ketika Tim Ad Hoc Lebih Berkuasa dari OPD Resmi
Eksklusivitas Lantai 3 di Era Keterbukaan
Ketika Tim Ad Hoc Lebih “Steril” dari OPD Resmi
Opini — FORMAT Pasuruan
Asisten Sekda di lantai dua.
Staf Ahli Bupati di lantai dua.
Tapi TP3D?
Lantai tiga. Satu area dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Dengan akses terbatas menggunakan kartu khusus. Tidak semua ASN bisa masuk.
Di titik ini, publik wajar bertanya: mengapa sebuah tim – bisa memperoleh ruang dan akses yang sedemikian eksklusif?
TP3D bukan perangkat daerah. Bukan lembaga permanen yang dibentuk undang-undang. Ia lahir dari keputusan kepala daerah dan sewaktu-waktu dapat dibubarkan melalui keputusan yang sama. Namun dalam praktiknya, posisi dan aksesibilitasnya justru tampak melampaui sebagian pejabat struktural definitif yang memiliki jalur karier, mekanisme seleksi, serta sistem pertanggungjawaban yang lebih jelas.
Persoalannya bukan sekadar soal lantai atau kartu akses.
Persoalannya adalah simbol kekuasaan.
Di birokrasi, simbol sering kali lebih kuat daripada tulisan aturan. Ketika sebuah tim ditempatkan sangat dekat dengan pusat pengambilan keputusan, terlindungi akses terbatas, sementara rekomendasinya diduga ikut memengaruhi nasib ASN, maka kesan yang muncul sulit dihindari: adanya ruang kekuasaan yang tertutup dari pengawasan biasa.
Apalagi hingga hari ini, publik tidak pernah benar-benar mengetahui secara terbuka:
• bagaimana mekanisme kerja TP3D,
• bagaimana parameter penilaiannya,
• sejauh mana rekomendasinya menentukan mutasi jabatan,
• dan bagaimana mekanisme kontrol terhadap tim tersebut.
Ketiadaan transparansi inilah yang memunculkan persepsi negatif.
Di era keterbukaan informasi publik, birokrasi seharusnya bergerak menuju sistem yang makin akuntabel, bukan makin eksklusif. Kritik publik bukan lahir karena keberadaan pintu akses semata, melainkan karena akses tertutup itu beririsan dengan proses strategis yang menyangkut karier ASN dan arah pemerintahan daerah.
Pemerintah tentu memiliki hak mengatur sistem keamanan kantor. Namun ketika pengamanan itu melekat pada ruang kerja tim non-struktural yang memiliki pengaruh besar terhadap birokrasi, maka pertanyaan publik menjadi sesuatu yang tidak bisa dianggap berlebihan.
Karena kepercayaan publik tidak dibangun lewat kartu akses.
Kepercayaan dibangun lewat keterbukaan prosedur, kejelasan kewenangan, dan akuntabilitas yang dapat diuji.
Jika seluruh proses memang profesional dan objektif, maka transparansi seharusnya tidak menjadi ancaman. Justru keterbukaan adalah cara paling efektif untuk mematahkan semua prasangka.
Sebab dalam pemerintahan modern, kekuasaan yang terlalu tertutup hampir selalu memunculkan satu hal: kecurigaan publik.
Selamat Idul Adha. Semoga Bupati Pasuruan rela berkorban untuk rakyat.
Masyarakat akan menilai dalam sejarah — siapa yang layak dikenang sebagai pemimpin, dan siapa yang sekadar pura-pura melayani.
FORMAT Pasuruan
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan

