PERINGKAT 3 SE-JATIM. Rp744 MILIAR MASUK, CUMA 15 PEKERJA YANG KEBAGIAN.

OPINI FORMAT PASURUAN — SERI INVESTASI 8
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan

Investasi ‘Aset Diam’: Rp744 Miliar Masuk, Cuma 15 Pekerja yang Kebagian
Klaim Peringkat 3 Se-Jatim Ternyata Banyak Ditopang Investasi Properti yang Nyaris Tidak Menyerap Tenaga Kerja
16% dari total investasi Kabupaten Pasuruan Triwulan II 2026 masuk ke sektor Real Estat. Empat dari lima proyeknya sama sekali tidak menyerap satu pun tenaga kerja.

FORMAT Pasuruan membedah lebih dalam data mentah realisasi investasi Kabupaten Pasuruan Triwulan II 2026, dan menemukan fakta yang patut diduga tersembunyi di balik kebanggaan “Peringkat 3 se-Jawa Timur”: sektor “Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran” — klasifikasi resminya Real Estat (KBLI 68) — menyumbang Rp744,66 miliar, atau sekitar 16% dari total investasi triwulan ini. Ini porsi terbesar keempat dari seluruh sektor yang tercatat.

Tapi coba lihat siapa yang bekerja dari investasi sebesar itu. Dari lima proyek Real Estat yang tercatat, empat di antaranya adalah investasi asing (PMA) dari Hongkong, Korea Selatan, Taiwan, dan Australia — dan keempatnya, digabung sekalipun, tercatat menyerap nol tenaga kerja. Nol. Hanya satu proyek, milik investor dalam negeri senilai Rp737,77 miliar, yang menyerap 15 orang pekerja. Itu artinya, dari total Rp744,66 miliar dana yang masuk ke sektor ini, rasio penyerapan tenaga kerjanya sekitar Rp49,6 miliar untuk satu lapangan kerja.

Ini bukan pabrik yang berproduksi setiap hari. Ini bukan usaha yang mempekerjakan warga secara langsung. Ini, secara harfiah menurut klasifikasinya sendiri, adalah investasi di lahan dan bangunan. Patut diduga sebagian besar dana ini “parkir” sebagai aset diam — tanah dan properti yang nilainya sah-sah saja dicatat sebagai realisasi investasi, tapi belum tentu menggerakkan roda ekonomi rakyat sebagaimana pabrik atau industri yang benar-benar berproduksi dan menyerap tenaga kerja.

Bandingkan dengan sektor Industri Makanan, yang nilainya hampir sama besarnya (Rp1,27 triliun, hampir dua kali lipat sektor Real Estat) tapi menyerap 1.025 tenaga kerja — puluhan kali lipat lebih banyak dibanding Real Estat. Perbandingan ini membuktikan satu hal sederhana: besar nilai investasi tidak otomatis berarti besar manfaat riil bagi warga Pasuruan. Ada investasi yang menghidupkan ekonomi rakyat, dan ada investasi yang sekadar menghidupkan neraca kekayaan segelintir pemodal.

FORMAT Pasuruan mendesak Pemkab dan DPMPTSP untuk transparan soal komposisi investasi ini ke publik: berapa persen dari klaim Peringkat 3 se-Jatim yang benar-benar berupa aset produktif yang menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi harian warga, dan berapa persen yang sekadar aset diam berupa tanah dan properti yang nilainya besar di atas kertas tapi nyaris tidak berdampak bagi rakyat kebanyakan. Publik berhak tahu, sebelum klaim Peringkat 3 ini terus-menerus dijadikan bahan kebanggaan tanpa penjelasan yang utuh.
Aduh… ini berarti kebanggaan yang patut dipertanyakan.

Sumber data: “Data Realisasi Investasi Triwulan II Tahun 2026”, dataset publik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI (Direktorat Data dan Informasi), dirilis 21 Juli 2026. Seluruh angka pada dokumen ini dihitung FORMAT Pasuruan langsung dari data mentah tersebut, difilter khusus untuk Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN– 07 Agustus 2026
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *