Rakyat Butuh Air Bersih, Bukan Proyek Pencitraan Rp25 Miliar
OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 4 DARI 5
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Rp25 Miliar untuk Stadion, atau 166 Sumur Bor untuk Desa yang Kering?
El Nino Mengancam Kekeringan Panjang, Prioritas Anggaran Pemkab Pasuruan Patut Dipertanyakan
Air bersih menipis, sawah terancam kering, tapi puluhan miliar rupiah dialokasikan untuk lampu stadion. Ini bukan cuma soal selera, ini soal akal sehat prioritas anggaran yang patut dipertanyakan publik.
BMKG sudah berulang kali memperingatkan: musim kemarau 2026 diperkirakan lebih panjang dan lebih kering dari biasanya, imbas fenomena El Nino yang menguat sepanjang tahun ini.
Jawa Timur diperkirakan mengalami curah hujan di bawah normal secara luas, dengan puncak kemarau diperkirakan jatuh Agustus 2026. Petani sudah diminta bersiap dengan varietas tanaman berumur pendek dan penampungan air darurat, karena risiko gagal panen dan krisis air bersih patut diwaspadai sebagai ancaman nyata, bukan lagi sekadar wacana.
Di tengah peringatan seketat itu, defisit APBD 2026 sudah dilaporkan resmi tembus Rp299 miliar dan dana desa dipangkas mengikuti kebijakan efisiensi belanja nasional. Namun rencana renovasi Stadion R. Soedarsono Pogar senilai sekitar Rp25 miliar tetap berjalan — sebuah pilihan prioritas yang patut dipertanyakan mengingat kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.
Coba hitung dengan akal sehat. Kepala BNPB dan KSAD, dalam penanganan krisis air bersih di Sumatera awal 2026, menyampaikan biaya pengeboran satu sumur bor dalam berkedalaman 100–200 meter — yang airnya bisa melayani kebutuhan satu desa, ratusan kepala keluarga sekaligus — berkisar Rp100 hingga Rp150 juta per titik. Sebagai ilustrasi perbandingan, kalau dana Rp25 miliar untuk stadion dipakai dengan patokan harga tertinggi sekalipun, hasilnya setara sekitar 166 sumur bor komunal, yang berpotensi mengairi puluhan desa rawan kering di Kabupaten Pasuruan. Itu pun belum termasuk jaringan pipa distribusi dan tandon penampungan yang masih berpotensi dibangun dari sisa anggarannya.
FORMAT Pasuruan punya penjelasan tersendiri untuk logika prioritas semacam ini. Menurutnya, program-program Pemkab “tidak dibangun dari konsep fundamentalis, hanya bersifat emosional saja” — idenya emosional, pendekatannya pragmatis, tanpa analisis kebutuhan riil warga. Akibatnya, program semacam ini dinilai “mudah dipatahkan” karena tidak berpijak pada perhitungan yang matang, termasuk perhitungan paling dasar: mana yang lebih mendesak, kemenangan sesaat di lapangan bola, atau air yang mengalir di rumah warga.
Konsep “money follows program” yang digaungkan Pemkab dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 mengklaim anggaran akan diarahkan pada program dengan manfaat terukur bagi pelayanan publik. Kalau prinsip itu benar-benar konsisten dijalankan, publik berhak menagih jawabannya: target kinerja dan manfaat terukur apa yang dirasakan warga yang sawahnya terancam kering, dari sebuah renovasi stadion? Sejauh ini jawabannya patut diduga tidak ada, kecuali kebanggaan sesaat yang tidak bisa dipakai mengisi bak air yang kosong.
FORMAT Pasuruan mendesak Pemkab dan DPRD mengevaluasi ulang alokasi Rp25 miliar ini sebelum puncak kemarau Agustus tiba. Saat rakyat kecil terancam kehilangan sumber penghidupan karena kekeringan, uang daerah semestinya mengikuti kebutuhan paling mendesak — bukan mengikuti proyek yang paling mudah dipamerkan di depan kamera.
PASURUAN– 3 Agustus 2026
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)
