PEMKAB MEMBANTAH KLAIMNYA SENDIRI: REKOR PAD RETAK DI SIDANG PARIPURNA
OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 1
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Prediksi Terbukti
Klaim PAD “Rekor Sejarah” Retak di Paripurna Sendiri
Bukan FORMAT yang menuduh. Bukan LSM lain yang menuding. Pemkab Pasuruan sendiri, dalam forum resmi rapat paripurna, mengakui pendapatan daerah turun.
Beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggaungkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebagai rekor tertinggi dalam sejarah daerah ini. Klaim itu disebarluaskan lewat berbagai kanal komunikasi publik, dari media resmi hingga forum-forum seremonial. FORMAT Pasuruan saat itu tidak ikut bertepuk tangan. Melalui rangkaian kajian, FORMAT membedah komposisi kenaikan tersebut dan menemukan sekitar 73% dari angka yang digembar-gemborkan itu bukan berasal dari perbaikan kinerja pemungutan pajak, melainkan dari reklasifikasi nomenklatur — pengalihan opsen PKB/BBNKB sesuai UU HKPD dan migrasi pendapatan BLUD Puskesmas ke pos PAD.
Saat itu, kajian FORMAT sempat dianggap sebagai kritik yang berlebihan oleh sebagian pihak. Publik disodori narasi optimistis: PAD naik, investasi masuk Rp8,09 triliun, Kabupaten Pasuruan bertengger di peringkat ketiga investasi se-Jawa Timur. Semua terdengar meyakinkan di atas panggung.
Namun kini, dalam Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 yang disampaikan Bupati Rusdi Sutejo sendiri di rapat paripurna DPRD, kabar yang muncul justru sebaliknya: pendapatan daerah turun, dan APBD 2026 harus ditata ulang di tengah jalan. Ini bukan opini FORMAT. Ini pengakuan resmi, tertulis dalam dokumen anggaran negara, disampaikan langsung oleh kepala daerah di forum tertinggi legislatif.
Dengan kata lain, kekhawatiran yang dulu dianggap berlebihan kini terbukti berdasar. Jika reklasifikasi nomenklatur benar-benar mencerminkan kenaikan kapasitas fiskal yang riil, semestinya pendapatan daerah tidak mudah goyah hanya dalam hitungan bulan. Fakta bahwa pendapatan kini harus dikoreksi turun patut diduga menguatkan dugaan awal FORMAT: sebagian besar dari “rekor” itu adalah angka di atas kertas, bukan kapasitas fiskal yang sesungguhnya bertambah.
Yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada pernyataan terbuka dari Pemkab yang mengaitkan koreksi pendapatan hari ini dengan klaim rekor yang digaungkan tahun lalu. Publik tidak diberi penjelasan apakah proyeksi pendapatan 2025 yang “rekor” itu memang tidak berkelanjutan sejak awal, atau ada faktor lain yang menyebabkan penurunan tajam ini. Tanpa evaluasi terbuka atas klaim-klaim sebelumnya, ada risiko pola yang sama akan berulang: klaim besar di awal, koreksi diam-diam di tengah jalan, dan publik yang terakhir kali tahu.
FORMAT Pasuruan mendesak agar Pemkab dan DPRD membuka audit publik atas dasar perhitungan klaim rekor PAD 2025, sekaligus menjelaskan secara rinci komponen mana dari pendapatan 2026 yang benar-benar turun. Tanpa keterbukaan ini, setiap klaim pencapaian anggaran ke depan — termasuk untuk KUA-PPAS 2027 yang sudah menargetkan pendapatan Rp3,52 triliun — akan terus diragukan kredibilitasnya.
PASURUAN– 31 JULI 2026
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)
