Ketika yang Paling Paham Dipindahkan, Masyarakat yang Menanggung Risiko”
OPINI PUBLIK — SERI X
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ketika yang Paling Paham Dipindahkan
Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?
Mutasi Juni 2026 telah selesai. Namun penilaian sesungguhnya terhadap kebijakan ini belum dimulai. Penilaian itu akan terlihat dalam kinerja pemerintahan beberapa bulan ke depan — dalam angka penyerapan anggaran, kecepatan pengadaan, kualitas layanan, dan ada tidaknya keluhan masyarakat yang meningkat.
Di berbagai OPD teknis, pejabat yang selama bertahun-tahun membangun pengalaman, memahami persoalan lapangan, menguasai prosedur pengadaan, dan menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah kini tidak lagi berada pada posisi yang sama. Mereka digantikan oleh pejabat baru yang masih harus mempelajari medan dari awal. Pergantian jabatan memang bagian dari dinamika birokrasi — tetapi setiap pergantian juga memiliki biaya organisasi yang tidak kecil.
Pengalaman tidak dapat dipindahkan melalui surat keputusan. Pengetahuan institusional tidak dapat diwariskan hanya melalui serah terima jabatan yang singkat. Dan kemampuan menyelesaikan persoalan teknis tidak dapat dibangun dalam hitungan hari. Ini bukan asumsi — ini hukum dasar manajemen organisasi yang berlaku di mana pun.
Karena itu publik berhak mengetahui satu hal yang sangat mendasar: apakah sebelum mutasi dilakukan telah disusun analisis risiko terhadap kinerja OPD? Apakah telah dihitung dampaknya terhadap pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, penyerapan anggaran, serta pelayanan kepada masyarakat? Apakah telah tersedia strategi mitigasi apabila proses transisi mengakibatkan penurunan kinerja organisasi?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan serangan — itu pertanggungjawaban yang wajar diminta dari sebuah kebijakan yang menggerakkan 80 jabatan sekaligus dalam satu hari. Jika enam bulan atau satu tahun ke depan target kinerja OPD menurun, proyek pembangunan mengalami keterlambatan, koordinasi antar perangkat daerah melemah, atau keluhan masyarakat meningkat — publik berhak meminta penjelasan. Dan FORMAT Pasuruan akan ada di sana dengan dokumentasinya.
Mutasi dapat menjadi instrumen perbaikan — jika didasarkan pada sistem merit yang terbangun, jika kompetensi ditempatkan pada posisi yang tepat, dan jika prosesnya dapat diverifikasi publik. Tapi jika yang terjadi adalah sebaliknya — jika yang paling kompeten dijauhkan dari tugas intinya tanpa dasar yang dapat dibuktikan — maka yang menanggung risikonya bukan Bupati. Bukan BKPSDM. Bukan TP3D.
Yang menanggung risikonya adalah masyarakat Kabupaten Pasuruan. Dan mereka berhak tahu apakah risiko itu sudah diperhitungkan sebelum 80 SK itu diterbitkan.
Masyarakat tidak menilai keberhasilan mutasi dari jumlah pejabat yang dilantik. Mereka menilai dari kualitas pelayanan yang mereka terima. Di situlah Mutasi Juni 2026 akan diuji oleh waktu.
Pasuruan, 19 Juni 2026
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE, SH, MM — Ketua
