Kasun Dusun Glugu, Diduga Gelar Hajatan Disertai Judi, Warga Minta Polisi Bertindak

Lamongan -//Cakranusantara.online – Tindakan yang dinilai tidak pantas ditunjukkan oleh seorang perangkat Desa di Kabupaten Lamongan. Seorang kepala dusun (Kasun) bernama Muldi, yang menjabat sebagai Kepala Dusun Glugu Desa Mantup Kecamatan Mantup kabupaten Lamongan, diduga menggelar pesta hajatan yang disertai aktivitas perjudian.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, dalam acara hajatan tersebut Kasun mengundang masyarakat untuk hadir. Namun di tengah acara, justru disediakan permainan yang diduga mengarah pada praktik perjudian pada hari minggu malam (29/03/2026).

Padahal, praktik perjudian secara tegas dilarang oleh aparat kepolisian karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Namun dalam kegiatan hajatan yang digelar oleh perangkat desa tersebut, aktivitas perjudian diduga berlangsung secara terbuka.

“Tindakan ini sangat tidak pantas. Seharusnya sebagai perangkat desa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah seakan-akan menghalalkan perjudian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait praktik perjudian di wilayah tersebut.
Menurut mereka, jika masyarakat biasa yang menggelar hajatan dengan aktivitas serupa, biasanya langsung mendapat larangan atau bahkan tindakan dari aparat. Namun ketika yang menggelar acara adalah seorang kepala dusun, kegiatan tersebut justru terkesan dibiarkan.

“Kalau masyarakat biasa yang punya hajatan dan ada perjudian pasti langsung dibubarkan. Tapi ini yang punya hajat seorang kasun malah dibiarkan. Kami menilai ada pilih kasih dalam penegakan hukum,” ungkap warga lainnya.

Saat dikonfirmasi melalui seluler kasun (polo) Dusun Glugu yaitu bpak Muldi belum ada respon sampai saat ini.

Atas kejadian ini, masyarakat berharap pihak kepolisian dapat turun tangan dan menindaklanjuti dugaan praktik perjudian tersebut agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Warga juga meminta jajaran Polres Lamongan untuk melakukan penyelidikan serta memberikan tindakan tegas apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian dalam hajatan tersebut. Hal itu dinilai penting agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *