Diduga Sebar Foto Wartawan Tanpa Izin, Oknum Trantib Benjeng Tuai Kecaman Keras, Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Diduga Sebar Foto Wartawan Tanpa Izin, Oknum Trantib Benjeng Tuai Kecaman Keras, Dilaporkan ke Polda Jatim

Gresik || Cakra Nusantara — Aroma arogansi kekuasaan tingkat bawah kembali mencuat. Seorang oknum bernama Mulyono yang disebut-sebut sebagai anggota trantib di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga nekat menyebarkan foto seorang wartawan ke media sosial tanpa izin.

Tindakan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan diduga kuat sebagai bentuk pelecehan terhadap privasi sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Informasi yang dihimpun pada Rabu (15/04/2026) menyebutkan bahwa foto wartawan tersebut beredar luas tanpa persetujuan, memicu kemarahan di kalangan jurnalis.

Langkah sembrono ini dinilai mencerminkan mentalitas aparat yang tidak paham batas kewenangan. Alih-alih menjaga ketertiban, oknum tersebut justru diduga bertindak seperti “penguasa kecil” yang merasa kebal aturan.

Bang TIO, salah satu aktivis LSM, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai perbuatan tersebut bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum serius.

“Ini bukan tindakan sepele. Ini bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap privasi. Undang-Undang ITE sudah jelas mengatur, data pribadi tidak boleh disebarluaskan tanpa izin. Kalau ini dibiarkan, siapa lagi yang akan jadi korban berikutnya?” tegasnya.

Ia menambahkan, jika terbukti ada unsur pencemaran nama baik atau kerugian, maka kasus ini bisa berkembang menjadi jerat hukum yang lebih berat.

Tidak berhenti di situ, kemarahan juga datang dari pihak media. Bodeng, perwakilan dari Cakranusantara, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini serangan terhadap profesi. Kalau aparat di level kecamatan saja sudah berani bertindak semena-mena seperti ini, bagaimana dengan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan?” ujarnya dengan nada geram.

Merasa tidak mendapat keadilan, pihak terkait memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai semakin liar.

Hingga berita ini diterbitkan, Mulyono masih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf—yang ada justru kesan menghindar dari tanggung jawab.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Apakah akan ditindak tegas, atau justru kembali tenggelam seperti banyak kasus serupa yang berakhir tanpa kejelasan?

Satu hal yang pasti, publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *