Dugaan Penyimpangan Anggaran Posyandu 2024–2025 Desa Tanjangawan: Ketika Uang Rakyat Terlihat Seperti Angka Mainan

Gresik || Cakra Nusantara —

Anggaran Posyandu di Desa Tanjangawan kini bukan lagi sekadar soal angka. Ia berubah menjadi simbol buramnya pengelolaan uang rakyat yang seolah dipermainkan tanpa rasa tanggung jawab.

Data Dana Desa 2024 hingga 2025 memperlihatkan pola yang sulit disebut wajar. Angka Rp6.000.000 muncul berulang kali pada 2024—bukan sekali dua kali, tetapi berkali-kali dalam berbagai kegiatan. Seolah-olah angka tersebut menjadi “template” yang tinggal ditempel tanpa perhitungan riil di lapangan.

Masuk ke 2025, situasi justru makin mencolok. Nominal Rp5.000.000 kembali berulang, lalu melonjak ke Rp9.000.000, Rp12.000.000, bahkan Rp15.000.000 per item kegiatan. Ini bukan sekadar kenaikan—ini adalah lonjakan yang menuntut penjelasan serius. Sayangnya, penjelasan itu tidak pernah datang.

Yang lebih mengkhawatirkan, kegiatan seperti makanan tambahan, kelas lansia, dan insentif kader dicampur dalam satu paket anggaran. Praktik ini bukan hanya membingungkan—tetapi secara terang-terangan menutup peluang publik untuk mengaudit. Tanpa rincian, tanpa harga satuan, tanpa jumlah penerima, semua hanya menjadi angka di atas kertas yang tidak bisa diverifikasi.

Di titik ini, publik berhak curiga. Apakah angka-angka ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat?, Atau sekadar angka yang disusun agar terlihat rapi di laporan, namun kosong di realisasi?

Karena faktanya sederhana: jika anggaran naik drastis, maka manfaatnya harus ikut naik. Jika tidak ada peningkatan jumlah balita, tidak ada perluasan layanan, tidak ada bukti peningkatan kualitas program—maka lonjakan anggaran tersebut patut diduga sebagai sesuatu yang tidak beres.

Lebih ironis lagi, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjangawan, Anang Maruf, memilih diam. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada transparansi. Tidak ada upaya menjelaskan kepada publik yang uangnya sedang dikelola.

Sikap bungkam ini bukan netral, justru memperkuat kecurigaan. Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Ketika pejabat publik tidak mampu menjelaskan penggunaan anggaran, maka yang muncul bukan lagi kepercayaan melainkan dugaan kuat adanya praktik yang patut dipertanyakan, bahkan berpotensi menyimpang.

Kasus ini mencerminkan masalah klasik namun berbahaya, anggaran yang terlihat “rapi di atas kertas”, tetapi gelap dalam pelaksanaan.

Jika pola seperti ini dibiarkan, maka Posyandu—yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat—justru berpotensi menjadi kedok administratif untuk mengalirkan anggaran tanpa kontrol yang jelas.

Pertanyaannya kini bukan lagi kecil, siapa yang sebenarnya menikmati anggaran tersebut?,  apakah kader benar-benar menerima haknya?, apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?, atau uang itu berhenti di lingkaran tertentu?

Situasi ini sudah cukup untuk mendorong audit menyeluruh. Inspektorat daerah, aparat pengawas internal, hingga penegak hukum tidak bisa lagi hanya menunggu. Data sudah ada. Pola sudah terlihat. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk membongkar.

Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal angka. Ini soal kepercayaan publik yang dikhianati. Dan ketika uang rakyat mulai terasa seperti angka permainan, maka itu bukan lagi kelalaian—melainkan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *