Diduga Milik Orang Yang Sama PT BSS Dengan PT Sebelumnya

Jombang – Tidak adanya ketransparanan dalam penyampaian informasi ke publik menjadikan satu tanda tanya besar dalam penggunaan anggaran negara dan seperti sudah di skenario dari awal untuk menguasai aset dan enggan untuk melepaskannya.
Setelah ramai jadi perbincangan dan viral di pemberitaan, kali ini awak media mencoba mengupas permasalahan outsourcing sopir yang ada di gedung DPRD kabupaten Jombang, dimana outsourcing sopir tersebut mendapatkan uang harian selain gaji pokok yang di terima.
Perlu diketahui, outsourcing sopir di lingkungan DPRD tidak berhak menerima uang harian dari satuan kerja yang berasal dari anggaran perjalanan dinas (APBD)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengatur bahwa pembayaran uang harian perjalanan dinas hanya diberikan kepada pejabat negara yang di tugaskan melakukan perjalanan dinas untuk kepentingan negara.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi pekerja yang di pekerjakan melalui perusahaan alih daya (outsourcing). Karena tanggung jawab perusahaan outsourcing termasuk gaji dan tunjangan merupakan tanggung jawab perusahaan outsourcing yang memperkerjakan mereka.
Berkat kejadian tersebut serta ramainya pemberitaan, membuat orang-orang dalam lingkungan gedung DPRD Jombang bermunculan memberikan tanggapan.
Berbagai macam dugaan kembali mencuat setelah adanya informasi dari orang dalam sendiri yang menduga kalau PT BSS adalah milik orang yang sama dengan PT sebelumnya.
Apakah karena ia berkuasa lantas seenaknya melawan aturan, ataukah memang ia kebal hukum.
Pada pemberitaan sebelumnya, awak media sempat bertanya pada Sekwan DPRD terkait sopir outsourcing DPRD. Sekwan mengatakan kalau sopir outsourcing sekarang itu dari PT BSS.
Dengan adanya informasi tersebut, awak media langsung bergerak cepat dengan menggali informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, perijinan PT BSS NIB nya terbit bulan Desember 2025.
Dengan terbitnya PT BSS yang secara tiba-tiba untuk menggantikan PT sebelumnya, besar kemungkinan ada dugaan kalau PT BSS dengan PT sebelumnya adalah kepunyaan orang yang sama.
Menurut Sulistiyanto yang biasa akrab di sapa Bang Tyo selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM GEMPAR dalam perbincangannya, ia mengatakan “sepertinya ada dugaan unsur untuk meraup keuntungan yang berlipat, ia rela melakukan segala macam cara demi meraihnya, termasuk menerbitkan PT baru yang kemungkinan untuk mengelabuhi sorotan publik. Andaikata itu benar kami tidak segan-segan untuk melaporkan secara resmi dugaan tersebut”, ujar Bang Tyo, Kamis (15/1)
Untuk menggali informasi lebih jauh lagi, awak media mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Jombang, namun sayang nomer WA (WhatsApp) awak media di blokir.
Sebagai pejabat publik dan orang terpenting dalam struktur pemerintahan Kabupaten Jombang, sungguh tidak layak sebagai seorang pejabat publik memblokir nomer WA seorang wartawan untuk mencari informasi.
(Pras)

