Proyek Jaringan Saluran Irigasi Dinas Pertanian Sudah Rusak, APH Usut Tuntas
Jombang – Proyek pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) dari Dinas Pertanian Jombang yang berada di Desa Ngelele Kecamatan Sumobito seharusnya menjadi program yang bermanfaat bagi pertanian bukan mala sebaliknya.
Diketahui dari laporan masyarakat, tentang adanya bangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani yang baru satu tahun selesai di kerjakan sudah rusak.
Proyek tersebut di kerjakan oleh CV Flamboyan dengan anggaran Rp 201.200.000, sumber dana APBD, TA 2024.
Dengan rusaknya bangunan jaringan irigasi tersebut tim media mencoba menghubungi Eko Purwanto selaku Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, namun usaha untuk konfirmasi tersebut berujung sia-sia, bahkan Eko selalu menghindar dari tim media.

Senada dengan Eko, Heru selaku pemilik CV Flamboyan saat di konfirmasi via seluler juga tidak ada respon.
Bangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani yang sudah rusak dalam waktu yang sangat singkat, disebabkan dugaan pengerjaan asal-asalan atau kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
Bang Tyo selaku Ketua LSM GEMPAR angkat bicara, “bangunan jaringan saluran irigasi yang baru setahun di kerjakan sudah rusak diduga di sebabkan mutu serta kwalitas material rendah serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait.” Ucapnya
“Dinas Pertanian serta CV Flamboyan selaku pelaksana proyek harus bertanggung jawab dalam hal ini, mereka harus di panggil dan di periksa karena diduga sudah merugikan keuangan negara. Untuk itu kami berharap pada aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan) untuk segera menindaklanjutinya dengan memberi sanksi, dan apabila terbukti mempermainkan anggaran negara maka pidana layak buat mereka, biar jadi efek jera bagi siapa saja yang mempermainkan anggaran negara.” Pungkasnya
(Pras)

