Pencurian Kabel Trafo PLN Lumpuhkan PJU di Lugowok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pasuruan — Aksi pencurian kabel trafo milik PLN menyebabkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Dusun Leduk, Desa Lugowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, padam total. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB, saat Kepala Dusun Leduk mendapati seluruh lampu PJU di ruas jalan desa menuju dusunnya tidak menyala. Saat dilakukan pengecekan awal, diketahui MCB dalam kondisi off, yang mengindikasikan adanya gangguan serius pada jaringan listrik.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak PLN. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas resmi PLN mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran penyebab padamnya PJU.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kabel tembaga pada trafo PLN dalam kondisi terputus dan hilang. Panjang kabel yang dicuri diperkirakan mencapai sekitar 10 meter, yang diduga menjadi penyebab utama terhentinya pasokan listrik ke PJU di wilayah tersebut.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, membenarkan adanya laporan pencurian kabel trafo tersebut. Pihak kepolisian menerima aduan dari warga sekitar pukul 13.15 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, kami mendapati kabel tembaga pada trafo PLN telah hilang. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Sukrisno saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur Desa Lugowok hingga Dusun Leduk guna mengidentifikasi pelaku pencurian.
Sementara itu, petugas PLN Rohman menjelaskan bahwa pencurian kabel tersebut berdampak langsung pada terganggunya pasokan listrik PJU. Pihak PLN telah melakukan perbaikan sementara, sembari menunggu proses penggantian kabel secara permanen.
Kepala Dusun Leduk juga membenarkan adanya gangguan penerangan jalan. Menurutnya, kondisi gelap sempat mengganggu aktivitas warga, terutama pada pagi hari saat warga mulai beraktivitas.
Hingga Jumat sore, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Kasus pencurian kabel trafo ini kini ditangani Polsek Pohjentrek untuk mengungkap pelaku serta mencegah terulangnya kejadian serupa yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan publik.

