Pemdes Betro Gelar Mediasi Penggunaan Aset Desa, Camat Sedati Dorong Optimalisasi Lahan

Cakranusantara.online || Sidoarjo — Pemerintah Desa Betro kecamatan Sedati kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat mediasi terkait penggunaan tanah dan bangunan milik Pemdes Betro yang selama ini dimanfaatkan oleh KUD Makmur Betro, Kamis (20/11/2025). Rapat ini dihadiri oleh pengurus KUD Makmur, Kepala Desa Betro Aniyu, Camat Sedati Drs. Abu Dardak, Danramil 0816-18/Sedati Kapten Caj M. Lutfi Anam, perwakilan Polsek Sedati Ipda Erwin selaku Kanit Reskrim, serta Ketua. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Betro.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Betro mengajukan permohonan agar sebagian lahan yang digunakan KUD Makmur dapat dialokasikan untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih. Langkah ini menjadi bagian dari pemenuhan syarat pendirian fasilitas operasional untuk mendukung kegiatan koperasi di tingkat desa.

 

Camat Sedati, Drs. Abu Dardak, yang sebelumnya telah meninjau lokasi, menyampaikan bahwa sebagian lahan yang digunakan KUD Makmur masih belum tertata dengan baik.

“Daripada lahan ini terbengkalai dan tidak memberikan manfaat, lebih baik kita arahkan untuk kepentingan bersama agar memberi nilai tambah bagi masyarakat Betro,” ujarnya dalam forum mediasi.

 

Sementara itu, Kepala Desa Betro Aniyu menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan aset desa ini.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras Pemerintah Desa Betro, kita akhirnya berhasil mendapatkan lahan seluas seribu meter yang akan digunakan untuk memenuhi persyaratan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih. Ini menjadi langkah penting untuk mengembangkan pelayanan ekonomi desa,” ungkapnya.

 

Dalam mediasi juga dijelaskan bahwa gedung yang saat ini digunakan KUD Makmur berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Betro. Melalui diskusi yang konstruktif, seluruh pihak sepakat bahwa fasilitas tersebut dapat digunakan bersama oleh KUD Makmur dan Koperasi Merah Putih sesuai mekanisme pemanfaatan bersama yang akan dituangkan secara resmi.

 

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam optimalisasi aset desa sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak perekonomian masyarakat Betro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *