LSM GEMPAR SIDOARJO PERTANYAKAN MASALAH IURAN BULANAN DAN BUKU LKS DI SMAN 1 TAMAN KEC TAMAN KAB SIDOARJO

Sidoarjo, 12 /8/2025 Cakranusantara online, Bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negri ( SMAN ) itu kebanyakan yang di inginkan oleh orang tua kepada anaknya, dengan alasan selain kebanggaan juga masalah pengeluaran untuk biaya sekolah itu lebih ringan daripada sekolah swasta, salah satunya yang di inginkan wali murid adalah SMAN 1 Taman Sidoarjo yang beralamat di Jln Sawunggaling 2 Jemundo kec Taman kab Sidoarjo, Terlepas semua itu ada rumor bahwa SMAN 1Taman menarik iuran bulanan dan penjualan buku LKS.

Dengan adanya rumor begitu Ketua LSM GEMPAR SIDOARJO ( Agus Harianto.SH ) mencari informasi tentang kebenarannya, untuk konfirmasi masalah rumor tersebut Agus mendatangi sekolahan SMAN 1 Taman untuk menemui kepala sekolah ( kepsek ) untuk di minta klarifikasi, namun saat itu beliau sedang tidak ada di tempat, akhirnya Agus menghubungi kepala sekolah SMAN 1 Taman ( DEWI NURMALASARI.M.Pd ) lewat whats up ( wa )
Ini percakapan ketua LSM dan kepala sekolah lewat wa:
Ketua LSM , apakah di SMAN 1 taman ada penjualan buku LKS dan SPP / bulan Rp 200.000,-
KEPSEK, Di smanita di larang jual buku LKS dan tidak ada SPP.
KETUA LSM, saya ada bukti Bu kepsek untuk pembelian LKS Rp17.000 / buku dan pembayaran Rp 200.000 / bulan.
KEPSEK, siapa yang menjual LKS mas laporkan ke saya..tak prosesnya.
gurunya siapa yang menjual LKS ke siswa sebutkan namanya saya akan tindak lanjuti..? saya sangat benci dg orang yang tidak taat aturan sekolah.
tolong saya di beri daftar nama” guru tersebut.
anak anak sudah di belikan buku melalui dana BOS, di pinjami buku dari sekolah sehingga guru tidak boleh jual LKS
masalah ini sebetulnya sudah di konfirmasi oleh Humas Polresta Sidoarjo, sudah saya klarifikasi dengan menyerahkan semua bukti , kalau masih ada guru guru smanita yang nakal akan saya tindak lanjuti dg serius.
KETUA LSM, terus terang Bu kepsek. banyak keluhan dari wali murid kepada saya terkait masalah pembayaran SPP ( uang komite ) yg sebesar Rp 200 .000 / bulan. untuk itu kami LSM GEMPAR berharap sama njenengan agar pembayaran tersebut di tiadakan. untuk pembelian buku LKS agar walimurid juga tidak di wajibkan.
KEPSEK , orang tuanya suruh nemui saya mas , tak Carikan solusi, saya juga pingin kenal sama orang tua murid , karena banyak wali murid yang di bantu sekolah, bilang sama mereka mas gak perlu takut, Bu Dewi orangnya enak , pro sama orang tua murid.

Dari percakapan tersebut antara KETUA LSM dan KEPALA SEKOLAH, bisa dapat di simpulkan bahwa rumor yang beredar tersebut di pastikan dengan stetmen dari kepala sekolah bahwa pihak sekolah tidak menjual buku LKS dan tidak mewajibkan membayar uang SPP ( uang komite ).
Dalam PERMENDIKBUD nomor 75 tahun 2018 pasal 12 huruf b, menjelaskan larangan komite sekolah melakukan pungutan kepada murid, orang tua atau wali murid, namun komite sekolah boleh menerima sumbangan yang di laporkan periodik paling lambat setiap semester ajaran sekolah tanpa ada paksaan ke wali murid,
Besarnya sumbangan sifatnya sukarela dan tergantung berapapun yang mau nyumbang karena sumbangan tersebut tidak di wajibkan dan tidak ada paksaan.

Untuk itu LSM GEMPAR menghbau untuk para orang tua murid segera menemui kepala sekolah ( DEWI NURMALASARI, M.Pd ) untuk mengutarakan keluhan keluhan terkait masalah pembayaran uang komite dan pembelian buku LKS , dengan statmen yang telah di katakan pada ketua LSM GEMPAR SIDOARJO ( Agus Harianto.SH ) , bahwa beliau akan memberikan solusi , karena beliau pro dengan orang tua murid.
Dengan begitu seandainya Kepsek ( Dewi Nurmalasari M.Pd ) mengingkari ucapannya dan tidak memberikan solusi yang terbaik bagi wali murid, dengan tegas LSM GEMPAR DPD SIDOARJO akan melaporkan kepada pihak pihak yang berwenang.( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *