Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Dalam Kemasan Makanan Ringan Berhasil Digagalkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng

Surabaya, Cakranusantara.online
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Medaeng Kelas l Surabaya Hengki Giantoro berhasil menggagalkan
Seorang pengunjung berinisial DA yang saat diperiksa menunjukan gelagat yang mencurigakan setelah melewati prosedur standar pemeriksaan, ternyata DA kedapatan membawa empat butir pil yang diduga ekstasi dan empat bungkus kecil kristal bening, serta sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan dan susu yang sudah tidak tersegel

“Karena saat akan melakukan pemeriksaan pelaku ini terlihat mencurigakan,” ujar Hengki

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan,
“Bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang barang bawaan pengunjung. Ini adalah suatu bentuk komitmen kami dalam mencegah segala bentuk barang terlarang terutama Narkoba dan Hp demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Rutan Medaeng,” tegas Tomi, .

Selanjutnya saat diperiksa DA
mengaku bahwa barang tersebut adalah titipan dari dua warga binaan di Rutan Medaeng berinisial YE dan MK. Atas temuan itu, pihak Rutan Medaeng langsung menghubungi Kepolisian Sektor Waru untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai tindakan tegas terhadap dua warga binaan yang terlibat ini,
Kepala Rutan Medaeng Klas l Tomi Elyus memerintahkan kepada petugas agar dipindahkan ke sel hukuman (straf sel) dan dijatuhi sanksi administratif berupa register F, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Langkah preventif dan responsif ini harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” kata Tomi. (NUR@63).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *