Sat pol PP Pasuruan lakukan penertiban
KOTA PASURUAN –MCN Online Minggu 23/11
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan menggelar operasi penertiban kos-kosan. Razia ini dilakukan di wilayah Kecamatan Bugul Kidul pada Sabtu, 22 November 2025, siang hari.
Pimpinan Operasi dan Dukungan Pihak Berwenang ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.
Dan Didampingi oleh Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.
Keduanya hadir bersama jajaran masing-masing, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menegakkan peraturan daerah.
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan razia sebelumnya di Wirogunan. Pelaksanaan razia ini sesuai dengan mandat yang tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Permondokan.
Razia kali ini menyasar enam titik yang tersebar di beberapa wilayah, meliputi
Krampyangan,Bugul,Arjuna,Kepel,Anjasmara
Serta dua titik di Kelurahan Blandongan
Iman Hidayat selaku sekertaris satpol PP yang memimpin razia ini menjelaskan bahwa tujuan utama razia ini adalah untuk memastikan semua kos-kosan di wilayah Bugul Kidul memenuhi aspek perizinan dan peruntukannya.
Beliau menegaskan
“Kita menertibkan kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, baik itu tentang perizinannya maupun peruntukannya. Jangan sampai kos-kosan ini disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, agar wilayah ini tetap kondusif, aman, dan tertib.” Ujarnya kepada wartawan MCN Online
Dukungan Penuh juga datang dari Kepolisian Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP. Kompol Hudi juga menegaskan
“Kita menertibkan kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, baik itu tentang perizinannya maupun peruntukannya. Jangan sampai kos-kosan ini disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, agar wilayah ini tetap kondusif, aman, dan tertib. Polsek Bugul Kidul mendukung kegiatan dari Satpol PP melakukan penegak Perda, kita mendukung, kita wujudkan, dan kita hadir untuk mendukung pelaksanaan dari penegakan Perda tersebut.” Ujar pria berpangkat melati emas 1 tersebut dengan nada tegas

Tujuan razia ini Meminimalisir potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Khususnya, meminimalisir praktik pasangan bukan suami-istri yang menyalahgunakan kos-kosan.
Strategi Pelaksanaan Razia Berkesinambungan
Iman Hidayat menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkesinambungan (continue). Pentingnya, razia akan dilaksanakan tanpa pemberitahuan waktu dan tanggal yang pasti Strategi ini untuk Menghindari adanya informasi bocoran kepada pengelola kos. Memastikan operasi dapat berjalan secara efektif dan mencapai tujuannya.
(Kabiro ps)

