Rutan Medaeng Komitmen Perang Terhadap Narkoba dan HP ilegal
Surabaya,Cakranusantara,online.
Tomi Elyus Karutan dan Hengki Giantoro Kepala Pengamanan Rutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi sekaligus memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di lingkungan Rutan Medaeng
Hengki Giantoro selaku KPR Rutan Medaeng dengan tegas menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi Rutan Medaeng dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang menjadi salah satu prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ia juga menegaskan hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas atensi dan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas yang secara tegas menyerukan penguatan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak akan ada ruang toleransi bagi pelanggaran yang mencederai integritas lembaga pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan HP ilegal di dalam lapas/rutan adalah musuh bersama! Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen ini tidak hanya berhenti pada pernyataan lisan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan tindakan konkret.
Pihaknya juga terus melakukan razia mulai Pagi, Siang Malam di blok hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang disembunyikan,
“Zero Narkoba dan HP adalah harga mati! Kami terus memperkuat pengawasan, membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas, serta menanamkan nilai-nilai anti-narkoba kepada seluruh elemen di Rutan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Rutan Medaeng berharap dapat menjadi contoh nyata dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta alat komunikasi ilegal.
“Kami komitmen mendukung penuh program reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan,”kataHengki.(Nurs/Din).