Bimtek DPMPTSP atau Pemborosan?MENGAPA BIMTEK DPMPTSP HARUS DI HOTEL

Bimtek DPMPTSP atau Pemborosan?
Redaksi Opini Publik, FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan)

DPMPTSP Pilih Hotel, Padahal Fasilitas Pemerintah Ada di Depan Mata.
MENGAPA BIMTEK DPMPTSP HARUS DI HOTEL?

Pemerintah terus berbicara tentang efisiensi anggaran. Masyarakat diminta memahami keterbatasan fiskal. Tetapi ada satu pertanyaan sederhana untuk DPMPTSP Kabupaten Pasuruan: mengapa Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik harus dilaksanakan dua hari di hotel, ketika fasilitas pemerintah sendiri tersedia?

Dokumentasi yang beredar berdasarkan akun TikTok Bupati memperlihatkan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” yang dilaksanakan DPMPTSP Kabupaten Pasuruan pada 31 Juli–1 Agustus 2026 di Hotel Jambuluwuk Bromo Resort, Tosari.

Tidak ada yang salah dengan Bimtek. Peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik tentu penting. Tetapi persoalannya bukan pada kata Bimtek. Persoalannya:

APAKAH CARA MELAKSANAKANNYA SUDAH EFISIEN?
GEDUNG MPU SENDOK ADA. MENGAPA HARUS HOTEL?
Padahal Pemkab Pasuruan memiliki Gedung Mpu Sendok yang berada dalam satu kompleks dengan kantor DPMPTSP. Artinya, pemerintah memiliki fasilitas sendiri yang dapat menjadi alternatif lokasi kegiatan.
Lalu mengapa memilih hotel?
■ Apakah Gedung Mpu Sendok tidak layak?
■ Apakah kapasitasnya tidak mencukupi?
■ Atau memang kegiatan membutuhkan konsep menginap?
■ Kalau memang membutuhkan, apa dasar kebutuhannya?
Publik berhak tahu.
Sebab ketika tersedia pilihan fasilitas pemerintah, tetapi kegiatan justru dilaksanakan di hotel, tentu muncul konsekuensi biaya tambahan:
● akomodasi
● konsumsi
● transportasi
● perjalanan dinas dan komponen lainnya.
Maka pertanyaannya sederhana: kalau tujuan yang sama bisa dicapai dengan biaya lebih rendah, mengapa memilih yang lebih mahal? Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan tentang efisiensi APBD.

JANGAN CUKUP MENJAWAB “SUDAH SESUAI ATURAN”
Sesuai aturan adalah satu hal. Efisien adalah hal lain. Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya apakah kegiatan memiliki dokumen, tetapi juga apakah pilihan lokasi tersebut merupakan pilihan yang paling rasional dan ekonomis.
Karena itu FORMAT Pasuruan meminta pemerintah menjelaskan:
● mengapa hotel dipilih
● mengapa Gedung Mpu Sendok tidak digunakan
● berapa biaya tambahan akibat pemilihan lokasi tersebut
● berapa biaya kegiatan jika dihitung per peserta.
Dan yang paling penting:

BERAPA UANG RAKYAT YANG BISA DIHEMAT JIKA BIMTEK DILAKSANAKAN DI FASILITAS PEMERINTAH SENDIRI?
Jika ternyata pilihan hotel justru menimbulkan pengeluaran yang sebenarnya dapat dihindari, maka publik juga berhak mempertanyakannya. Sebab APBD bukan uang pejabat. APBD adalah uang masyarakat.
Presiden sudah perintahkan efisiensi. Di Pasuruan, masih memilih hotel.
Di luar ruang pertemuan hotel itu, masyarakat Kabupaten Pasuruan sedang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada yang menghitung ulang belanja dapur karena harga kebutuhan pokok terus naik. Ada yang menunda periksa ke dokter karena harus menabung dulu. Selisih biaya antara hotel dan Gedung Mpu Sendok bukan angka abstrak — itu bisa jadi selisih antara ada atau tidaknya bantuan yang sampai ke tangan mereka.

EFISIENSI BUKAN KEMAMPUAN MEMBELANJAKAN ANGGARAN. EFISIENSI ADALAH MENCAPAI TUJUAN DENGAN BIAYA YANG SEWAJARNYA.

Pasuruan,12 Agustus 2026
FORMAT PASURUAN – Ismail Mkky, SE. SH., MM. (Ketua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *