Ketua DPRD Tulungagung Marsono Ajukan 116 Titik Pokir Senilai Rp6 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi dan Urgensi Program

POKIR Rp6 Miliar Ketua DPRD Tulungagung Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi Total dan Audit Terbuka
TULUNGAGUNG || Cakra Nusantara – Usulan Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024–2029, Marsono, S.Sos., yang mencapai 116 titik kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp6 miliar memicu perdebatan dan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Besarnya nilai anggaran yang diusulkan, ditambah penyebaran kegiatan dalam jumlah yang sangat banyak, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas, prioritas kebutuhan, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dasar, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, publik menilai setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terukur. Karena itu, usulan Pokir bernilai miliaran rupiah tidak cukup hanya dijelaskan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat, tetapi juga harus disertai data pendukung yang jelas dan dapat diuji publik.
Berdasarkan dokumen yang beredar, sektor infrastruktur menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai mencapai Rp2,55 miliar untuk 48 titik kegiatan. Selanjutnya bidang sosial dan keagamaan memperoleh Rp1,68 miliar untuk 37 titik kegiatan, pemberdayaan ekonomi Rp960 juta untuk 18 titik kegiatan, pendidikan dan kesehatan Rp570 juta untuk 9 titik kegiatan, serta bidang kepemudaan dan olahraga Rp240 juta untuk 4 titik kegiatan.
Meski secara administratif pembagian tersebut terlihat merata, muncul pertanyaan mendasar yang belum memperoleh jawaban secara terbuka. Mengapa harus terdapat 116 titik kegiatan yang tersebar luas dengan nilai rata-rata sekitar Rp51 juta per titik? Apakah pola penyebaran seperti ini benar-benar mampu memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, atau justru berpotensi menciptakan kegiatan-kegiatan kecil yang sulit diukur keberhasilannya?
Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa semakin banyak titik kegiatan yang tersebar, maka semakin tinggi pula tantangan pengawasannya. Risiko munculnya kegiatan yang tidak optimal, kualitas pekerjaan yang rendah, atau bahkan kegiatan yang sulit diverifikasi manfaatnya menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.
Kritik juga muncul terhadap sejumlah usulan yang nilainya relatif kecil. Publik mempertanyakan sejauh mana program dengan anggaran belasan juta rupiah mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Masyarakat khawatir anggaran yang tersebar ke banyak titik justru mengurangi efektivitas program karena tidak cukup kuat untuk menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.
Sorotan lain yang tidak kalah penting adalah terkait transparansi proses penyusunan Pokir itu sendiri. Hingga kini, masyarakat belum memperoleh akses yang memadai terhadap dokumen pendukung seperti hasil penjaringan aspirasi, berita acara musyawarah, proposal usulan masyarakat, kajian kebutuhan, hingga indikator prioritas yang digunakan dalam menentukan penerima program.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang semakin menguat di tengah masyarakat. Apakah seluruh usulan benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan? Apakah terdapat mekanisme verifikasi yang memadai sebelum usulan dimasukkan ke dalam pembahasan anggaran? Dan yang tak kalah penting, bagaimana masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan apabila informasi lokasi dan spesifikasi pekerjaan tidak dibuka secara luas?
Hendri, seorang jurnalis yang mengikuti perkembangan pembahasan anggaran daerah, menilai keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.
“Setiap anggaran yang bersumber dari APBD wajib terbuka untuk diawasi masyarakat. Semakin besar nilai anggarannya, semakin besar pula kewajiban untuk membuka seluruh dokumen pendukungnya. Lokasi kegiatan, spesifikasi pekerjaan, penerima manfaat, pelaksana kegiatan hingga laporan hasil pekerjaan harus dapat diakses publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, sejumlah warga menyatakan bahwa dana Rp6 miliar bukanlah angka kecil. Karena berasal dari uang rakyat, maka penggunaannya harus dapat dijelaskan secara rinci kepada rakyat.
“Yang dipersoalkan bukan pembangunan atau bantuannya. Yang dipersoalkan adalah keterbukaannya. Kalau memang semua sesuai kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan dengan baik, tentu tidak ada alasan untuk menutup data kepada publik,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Desakan transparansi semakin menguat karena masyarakat ingin memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menghasilkan daftar panjang kegiatan yang sulit diukur dampaknya. Publik berharap seluruh proses mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dapat diawasi secara terbuka.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan rinci yang dipublikasikan kepada masyarakat mengenai daftar lengkap lokasi kegiatan, alasan penentuan prioritas, indikator keberhasilan program maupun mekanisme evaluasi terhadap 116 titik usulan tersebut. Situasi ini membuat ruang pertanyaan publik semakin terbuka dan mendorong tuntutan agar DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung lebih proaktif menyampaikan informasi secara transparan.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, keterbukaan bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya angka Rp6 miliar dalam dokumen anggaran, tetapi juga integritas, kredibilitas, dan komitmen wakil rakyat dalam memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata dan dapat dirasakan secara langsung
