Judi Sabung Ayam di Wates Diduga Kembali Beroperasi, Warga Sindir Ketidakberdayaan Aparat dan Soroti Dugaan Pembiaran

Mojokerto||Cakra Nusantara –

Desa Wates kembali menjadi bahan perbincangan publik setelah praktik perjudian sabung ayam yang sebelumnya sempat meredup, kini diduga kembali berjalan secara terbuka tanpa hambatan berarti. Aktivitas ilegal di wilayah Kecamatan Magersari itu memicu kemarahan warga yang menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Mojokerto Kota, terkesan gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik perjudian yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Warga menyebut arena sabung ayam tersebut kini beroperasi seolah tanpa rasa takut terhadap hukum. Aktivitas perjudian disebut berlangsung rutin dan ramai didatangi pemain dari berbagai daerah, seakan memberi pesan bahwa pengawasan aparat di wilayah tersebut tidak lagi memiliki wibawa di mata pelaku perjudian. Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kalau memang aparat benar-benar serius memberantas judi, seharusnya tempat seperti ini sudah lama ditutup total. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, lokasi itu tetap hidup dan berjalan seperti tidak tersentuh hukum. Masyarakat akhirnya menilai ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/5/2026).

Menurut warga, keberadaan arena sabung ayam tersebut bukan hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga memperlihatkan lemahnya kontrol keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Aktivitas keluar masuk kendaraan hingga larut malam, kerumunan orang asing, serta praktik taruhan uang dalam jumlah besar disebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas yang benar-benar memberikan efek jera.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak lantaran hingga kini belum terlihat langkah nyata yang konsisten dari aparat setempat. Padahal, komitmen pemberantasan perjudian berulang kali disampaikan pimpinan tertinggi Polri. Namun di lapangan, warga justru melihat praktik perjudian tetap hidup dan seolah kebal terhadap penindakan hukum.

Situasi tersebut semakin memperkeruh kepercayaan publik setelah muncul dugaan adanya oknum aparat yang disebut menjadi “beking” aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AD aktif berinisial (A). Dugaan itu memicu kemarahan warga karena dianggap mencoreng marwah institusi negara dan memperkuat asumsi bahwa praktik perjudian sulit diberantas karena adanya perlindungan dari pihak tertentu.

Warga menilai, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat itu benar adanya, maka persoalan sabung ayam di Wates bukan lagi sekadar tindak pidana perjudian biasa. Kasus ini dinilai telah berkembang menjadi simbol buruknya pengawasan internal aparat dan lemahnya keberanian penegak hukum dalam membersihkan oknum yang diduga bermain di belakang layar.

“Kalau benar ada yang melindungi, wajar kalau mereka berani buka lagi. Masyarakat jadi melihat hukum hanya galak ke rakyat kecil, tapi melempem ketika berhadapan dengan pihak yang punya kekuasaan atau jaringan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Desakan keras kini diarahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pimpinan Tentara Nasional Indonesia agar tidak tutup mata terhadap dugaan tersebut. Warga meminta penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, termasuk menindak tegas siapa pun oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian itu.

Masyarakat juga mendesak Polres Mojokerto Kota dan Polda Jawa Timur agar segera turun tangan melakukan penggerebekan dan penutupan permanen arena sabung ayam tersebut. Warga menilai, tanpa tindakan nyata dan berani, citra aparat penegak hukum akan semakin dipandang lemah di mata masyarakat.

Menurut warga, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini menjadi ujian besar terhadap komitmen pemberantasan perjudian di Jawa Timur. Sebab jika praktik sabung ayam yang sudah menjadi sorotan publik saja masih terus beroperasi tanpa hambatan berarti, maka publik akan semakin yakin bahwa hukum hanya tajam dalam slogan, namun tumpul ketika berhadapan dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Wates disebut masih terus dipantau warga. Masyarakat berharap aparat segera bergerak sebelum keresahan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas dan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *