Gaya Arogan Pak Dedy Kades Gadungan, Soal BUMDes 275 Juta Jawab “Ndak Mau Tahu” Suruh Lapor Saja


BLITAR – Sosok Kepala Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Dhydiet Setya Budhy, S.Pd. atau yang akrab disapa Pak Dedy, kembali menjadi sorotan publik. Selain dikenal gemar dengan hobi adu merpati, pria ini juga dikenal memiliki sikap yang sangat arogan dan merasa paling benar dalam menghadapi pertanyaan masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya mencapai Rp 275 juta, jawaban yang diberikan justru sangat mengecewakan. Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan dan memuaskan, Pak Dedy justru bersikap masa bodoh.

“Ditanya soal BUMDes, jawabannya malah ‘ndak mau tahu’. Sikapnya seenaknya sendiri, seolah tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan,” ungkap sumber yang pernah mencoba mengkonfirmasi langsung.

Bahkan, ketika ditanya lebih detail mengenai penggunaan anggaran tersebut, respon yang diberikan justru bernada menantang. Ia dengan enteng menyuruh pihak yang mempertanyakan untuk langsung membuat laporan resmi ke instansi berwenang.

Dana BUMDes untuk Sapi, Tapi Tak Pernah Ada Laporan

Padahal, dana sebesar Rp 275 juta itu merupakan aset desa yang pengelolaannya harus diawasi dan dilaporkan secara terbuka. Menurut informasi, dana tersebut digunakan untuk usaha pembelian sapi yang dikelola oleh pihak desa.

Namun ironisnya, hingga saat ini tidak pernah ada laporan keuangan yang jelas dan transparan kepada masyarakat. Warga sama sekali tidak mengetahui perkembangan usaha tersebut, apakah menghasilkan keuntungan atau justru merugi.

“Uang desa itu uang rakyat, harus jelas perputarannya. Ini sudah jadi aset desa, tapi laporannya tidak pernah ada. Malah jawabnya suruh lapor saja, padahal tugasnya kan mengelola dan melapor,” tegas warga.

Sikap tertutup dan gaya bicara yang tidak mengenakkan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam manajemen pemerintahan di Desa Gadungan, sehingga warga semakin mantap mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. Dalam waktu dekat ini akan segera melakukan kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.(Gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *