Jalan Umum Jadi Kuburan! Truk Tambang Bunuh Warga, Pemkab Diam Seribu Bahasa!”
Probolinggo — Selasa 31 Maret 2026
Kemarahan warga Tongas kini bukan lagi sekadar protes — ini sudah menjadi gerakan perlawanan moral, gelombang besar yang lahir karena pemerintah dianggap buta, tuli, dan lumpuh menghadapi tambang yang merajalela.
Sementara perusahaan tambang diduga bebas mengeruk pasir dan pemerintah menerima PAD, jalan umum hancur, anak sekolah tewas, warga mati tertabrak truk, dan keselamatan rakyat diinjak-injak.
Yang lebih melukai hati:
Pemerintah memilih diam. Diam panjang. Diam memalukan.
Menurut mas HAIFUR: “INI BUKAN TUNTUTAN LAGI — INI PERLAWANAN!”
Dalam nada paling kerasnya, Haipur meledakkan amarah warga:
“Kami sudah muak! Rakyat mati, pemerintah tenang. Rakyat menjerit, pemerintah sibuk hitung PAD. Sampai kapan kami harus jadi tumbal tambang?”
Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai:
“Kebangkrutan moral pemerintah Probolinggo.”
Haifur mengibarkan sinyal perang moral
“Jika aturan dilanggar terang-terangan, maka rakyat tidak punya alasan lagi untuk percaya pada pemerintah!”
Dan ultimatum terakhir:
“1 April 2026 adalah batas kesabaran kami. Lewat tanggal itu, kami akan bergerak dengan cara yang sah, terstruktur, dan tidak bisa dihentikan siapapun!”
Warga membawa daftar pasal seperti palu godam:
1. UU MINERBA Pasal 160A
Wajib punya jalan tambang sendiri — bukan jalan desa, bukan jalan sekolah, bukan jalan anak-anak mati!
2. UU LLAJ Pasal 28 & 105
Kendaraan wajib tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Dump truck tambang justru jadi monster pembunuh!
3. Permen ESDM 26/2018
Pemda wajib mengawasi.
Di Probolinggo, pengawasan berubah jadi pembiaran.
4. KUHP Pasal 359
Kelalaian yang menewaskan orang lain.
Kalau bukan kelalaian sistematis, apa namanya?
Warga bertanya:
“Apakah pemerintah menunggu korban berikutnya? Atau menunggu rakyat mengambil alih nasibnya sendiri?”
Kemarahan warga kini berubah menjadi tekad kolektif.
Bukan kekerasan, bukan anarki tapi perlawanan sipil yang tidak bisa dibendung.
Warga menyuarakan:
“Kami akan berdiri di depan tambang.”
“Kami akan mengawal hukum sampai pintu tertinggi.”
“Kami tidak mundur walau sejengkal.”
Dan yang paling keras:
“Jika pemerintah tidak berani melindungi rakyatnya, maka rakyat akan melindungi dirinya sendiri!”
Tambang di Tongas bukan lagi urusan pasir.
Ini simbol:
hancurnya keberpihakan pemerintah,
ambruknya pengawasan hukum,
dan bangkitnya keberanian rakyat untuk menantang ketidakadilan.
Warga menutup ultimatum ini dengan satu pengumuman yang menggema:
“Rakyat sudah bangun.
Dan kalau negara terus tidur — kekuasaan tak lagi pantas dihormati.”(red)

