Ketua PKDI Kecamatan Kedamean Upaya Suap Wartawan Dengan Beri Uang 2 Juta

Gresik – //Cakranusantara.online – Isu dugaan praktik tidak etis mencuat di wilayah Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Ketua PKDI Kecamatan Kedamean, Suhadi, disebut-sebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang enggan disebutkan identitasnya, nominal yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut mencapai sekitar kurang lebih Rp2 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya meredam atau mencegah publikasi pemberitaan negatif terkait temuan realisasi anggaran pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Kedamean.

Hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kebenarannya. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dalam menyikapi isu ini.

Sejumlah pemerhati tata kelola desa menilai, apabila benar terjadi, tindakan semacam itu dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Mereka mendorong agar klarifikasi dilakukan secara terbuka guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Upaya konfirmasi kepada Ketua PKDI Kecamatan Kedamean masih terus dilakukan. Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang dapat diluruskan secara proporsional.

Masyarakat juga berharap apabila terdapat indikasi pelanggaran, aparat berwenang dapat melakukan penelusuran sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *